Penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sudah kita pahami
bersama. Namun, masihkah pemerintah bekerja keras dan cerdas untuk menyiapkan
langkah-langkah perbaikan transportasi umum apabila harga BBM dinaikan entah
pekan depan, bulan depan, atau tahun depan?
Hari-hari ini justru seharusnya pemerintah memeras otak dan bekerja total
untuk menyiapkan kebijakan terkait dengan subsidi BBM bagi angkutan umum. Ketika
keputusan politik menunda kenaikan harga BBM, masih ada peluang dan waktu untuk
mengabulkan keinginan pelaku transportasi.
Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan
Bermotor di jalan (organda) menginginkan tidak ada kenaikan harga BBM khusus
untuk angkutan umum. Soalnya, sebelumnya ada rencana menaikan harga BBM
bersubsidi tanpa terkecuali lebih dinilai sebagai upaya lepas dari tanggung jawab
terhadap keberlangsungan hidup angkutan umum.
Juga bukan soal sulit atau tidaknya pengawasan kendaraan umum berdagang BBM
khusus. Hanya diduga pemerintah tidak mau repot-repot mengawasi. Tidak heran
bila uji coba penjulan BBM bagi angkutan umum dengan cip dan radio frequency
indentification (RFID) tidak terdengar lagi.
Padahal, penjualan BBM khusus bagi angkutan umum dinilai strategis untuk
memperbaiki layanan angkutan umum bagi masyarakat. Hanya angkutan berbadan
hukum, misalnya, yang boleh membeli BBM bersubsidi dengan harga khusus ini. Angkutan
gelap berpelat hitam diharapkan segera tersingkir.
Pembelian BBM bersubsidi oleh angkutan juga dapat jadi “pintu masuk” bagi pemasangan alat pelacak (GPS tracking
system). Alat ini dapat memantau
pergerakan kendaraan sehingga meminimalisasi potensi berdagang BBM oleh awak
angkutan. Pada masa mendatang, GPS tracking system dapat untuk memberi
pelayanan lebih berupa prediksi waktu kedatangan angkutan dengan layar monitor
di setiap halte. Hal seperti ini sudah diterapkan pada angkutan umum di negara
lain, semisal di singapura.
Setiap halte transjakarta sebenarnya sudah bisa menyampaikan informasi
kedatangan bus. Namun, pasti lebih menyenangkan bila informasi dapat dilihat di
semua halte. Pemerintahberniat memberi kompensasi BBM Rp 4.8 triliiun bagi
transportasi umum apabila harga BBM khusus tetap dinaikan. Langkah ini
sebenarnya tak banyak bermanfaat.
Sebaiknya tetap ada BBM khusus untuk angkutan umum bakal ada pelayanan yang
lebih baik dari angkutan umum menerapkan tarif yang kompetitif. Tarif yang bisa
membuat orang beralih semisal dari sepeda motor.
No comments:
Post a Comment