Wednesday, April 11, 2012

Penimbun BBM ditangkap

Surabaya: Polda Jawa Timur mengamankan 54 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Ke-54 penimbun BBM itu tertangkap dalam operasi Dian Semeru 2012 yang digelar pada 25 Maret hingga 25 April 2012 oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Hilman Thayib mengatakan ke-54 tersangka penimbun BBM itu ditangkap pada 46 tempat kejadian perkara (TKP).

"Operasi Dian Semeru 2012 yang saat ini berlangsung telah menghasilkan tangkapan berupa 285 ton BBM," katanya, kemarin. Hilman menambahkan selain menyita ratusan ton BBM berupa premium, solar, bio solar, solar/oli oplosan, dan minyak tanah itu, pihaknya menyita uang tunai Rp. 1,26 Miliar dan beberapa alat bukti lainnya berupa 155 unit sepeda motor, satu unit truk, dan satu unit perahu.

Sumber: Bisnis Indonesia (Kamis, 12 April 2012)

No comments:

Post a Comment