Monday, April 9, 2012

Muaro jambi Resmi larang Mobil Dinas memakai BBM bersubsidi

Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, resmi melarang pegawai negeri sipil yang menggunakan kendaraan dinas untuk memakai BBM bersubsidi. Jika kedapatan menggunakan BBM untuk rakyat kecil tersebut, Pemkab tidak segan-segan menindak tegas, bahkan memecat dari jabatannya. Kendaraan dinas harus mengisi kendaraan mereka dengan BBM non-subsidi dari pom bensin yang ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Muarojambi Burhanuddin Mahir saat pencanangan Pemkab Muarojambi Bukan Pemakai BBM Bersubsidi, baru-baru ini. Pencanangan Pemkab Muarojambi Bukan Pemakai BBM Bersubsidi itu ditandai dengan pemasangai stiker di setiap kendaraan dinas. Saat ini di lingkungan Kabupaten Muarojambi terdapat 150 kendaraan dinas roda empat serta seribu tujuh kendaraan roda dua. Bupati juga sidak ke pom-pom bensin di Kabupaten Muarojambi.

Bupati mengatakan dilarangnya kendaraan dinas untuk mengisi premium itu sebagai bukti Pemkab Muarojambi telah melakukan pengiritan. Ironisnya, di Muarojambi sendiri saat ini belum ada SPBU yang menyediakan BBM non-subsidi. Menanggapi hal itu, Bupati mengatakan Pemkab telah bekerja sama dengan pegusaha SPBU untuk menyediakan pompa minyak khusus BBM non-subsidi.(Yosrizal Daniel/DSY)

sumber: metro tv

No comments:

Post a Comment