Pengguna mobil menerima
manfaat Rp1,115 juta per bulan.
Subsidi BBM di Indonesia lebih
banyak menguntungkan rumah tangga kelas menengah dan atas. Pemilik mobil yang
menggunakan 50 liter BBM per minggu menerima manfaat sekitar Rp1,115 juta per
bulan.
Hal tersebut tercantum dalam laporan World Bank atau Bank Dunia bertajuk
"Perkembangan Triwulan Perekonomian Indonesia: Mengarahkan kembali
belanja publik". Disebutkan angka itu merupakan sepuluh
kali lipat yang diterima pemilik sepeda motor sebesar Rp111.000 yang
menggunakan hanya 5 liter per minggu.
Sementara rumah tangga miskin yang tidak memiliki mobil atau sepeda motor
sangat sedikit menikmati manfaat secara langsung. Meski mereka menerima manfaat
secara tidak langsung dari lebih rendahnya biaya transportasi.
Menurut survei rumah tangga (SUSENAS) tahun 2009, 40 persen dari seluruh
manfaat subsidi BBM dinikmati oleh 10 persen penduduk terkaya, dan 10 persen
rumah tangga yang termiskin hanya menikmati 1 persen. Bank Dunia mencatat
sangat penting untuk memberikan waktu kepada rumah tangga miskin melakukan penyesuaian
terhadap kenaikan harga-harga setelah peningkatan harga BBM, seperti program
bantuan masyarakat sementara yang diusulkan pemerintah.
Seperti diketahui pemerintah gagal dalam mengajukan kenaikan BBM pada akhir
Maret lalu. Gantinya, pilihan kenaikan BBM sebesar Rp1.500 bisa dilakukan jika
rata-rata harga minyak (Indonesia Crude Oil Price atau ICP) selama 6 (enam)
bulan terakhir lebih tinggi sebesar 15 persen dari asumsi dalam APBN-P 105
dolar Amerika per barel (atau 120.8 dolar Amerika per barel).
Defisit dalam APBN-P sebesar 2,2 persen, naik dari 1,5 persen di dalam APBN
akibat naiknya subsidi energi dan belanja infrastruktur. Akan tetapi, jika
harga minyak rata-rata mencapai 120 dolar Amerika selama satu tahun, Bank Dunia
memperkirakan bahwa defisit anggaran bisa naik mencapai 3,1 persen dari PDB
tanpa penyesuaian harga BBM atau 2,5 persen dari PDB jika kenaikan harga BBM
bersubsidi dilaksanakan di kwartal ke tiga tahun 2012.
Sumber: vivanews.com
No comments:
Post a Comment