Thursday, April 12, 2012

Pengurangan Subsidi BBm, Langkah Cermat Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Sehat


"Faktanya, 25% dari kelompok rumah tangga dengan penghasilan perbulan terendah hanya menerima alokasi subsidi sebesar 15% sementara itu 25% kelompok rumah tangga berpenghasilan tinggi perbulan menerima alokasi subsidi sebesar 77%."

Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi sorotan publik saat ini. Ini akibat dari rencana pemerintah (jika disetujui DPR-RI) yang akan menaikkan harga BBM karena pengurangan subsidinya. Rencana ini diambil menyikapi lonjakan harga minyak dunia yang telah menyentuh bahkan melampaui US$122 per barel. Lonjokan harga minyak dunia tentu turut membawa dampak serius bagi perekonomian nasional, karena secara otomatis beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) ikut bertambah, akibat subsidi yang tinggi untuk sektor BBM.

Besarnya jumlah pengguna kendaraan pribadi baik motor maupun mobil sebagai transportasi sehari-hari ikut menjadi pemicu meningkatnya beban terhadap subsidi BBM. Akibatnya, over kuota premium karena mereka adalah pengguna BBM jenis premium. Disamping itu, banyak kalangan menyatakan subsidi untuk BBM premium sesungguhnya tidaklah efektif karena penikmatnya justru masyarakat dari golongan mampu, bukan masyarakat golongan tidak mampu yang menjadi tujuan subsidi oleh pemerintah.

Menurut data Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2011 subsidi BBM mencapai angka Rp. 142,92 Triliun dan sekitar 56% subsidi diserap oleh premium dan lebih dari separuh jumlah tersebut ternyata justru dinikmati oleh para pengguna mobil pribadi. Faktanya 25% dari kelompok rumah tangga dengan penghasilan sebuln terendah hanya menerima alokasi subsidi sebesar 15% sementara itu 25% kelompok rumah tangga berpenghasilan tinggi per bulan menerima subsidi sebesar 77%.

Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM karena beban subsidi ini tentunya akan menimbulkan gejolak sosial ditengah masyarakat. Kenaikannnya akan menimbulkan inflasi sehingga harga-harga barang dan kebutuhan pokok lainnya akan merangkak naik.

Tentunya dengan mengambil sikap positif dan berpikir secara jernih, diharapkan masyarakat tidak tersulut amarah dan mengadakan demonstrasi yang berlebihan apalagi sampai yang bersifat anarkis. Biar bagaimanapun pemerintah punya alasan dengan tingkat kematangan yang baik terkait keputusan tersebut.

Pengurangan subsidi BBM tidak bisa dihindari karena memang harga minyak mentah dunia saat ini terus melonjak, bahkan hingga US$122,17 per barel pada Februari 201. Kondisi saat ini tentu sangat membebani anggaran Negara, terutama sektor subsidi. Negara menyubsidi BBM sebesar Rp. 142,92 Triliun, padahal 70% nya dinikmati justru oleh masyarakat keatas.

Ada 4 (empat) kompensasi yang diterima masyarakat dari pengurangan subsidi BBM ini, yaitu:
  1. Penambahan frekuensi jatah beras untuk rakyat miskin sebanyak dua bulan, menjadi 14 kali per tahun, dari saat ini sebanyak 12 kali per tahun dengan harga tembus tetap Rp.1.600,- per kilogram.
  2. Pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat berupa dana tunai senilai Rp. 150.000,- per bulan. Penerima bantuan ini adalah 18,5 juta rumah tangga yang mencakup 30% rumah tangga dengan tingkat ekonomi terendah di Indonesia.
  3. Penambahan beasiswa untuk rumah tangga miskin selama enam bulan.
  4. Kompensasi untuk sektor transportasi sebesar Rp 5 triliyun. Tujuannya agar kenaikan tiket angkutan kelas ekonomi tidak melonjak sejalan dengan kenaikan harga premium dan solar.
Pengurangan beban subsidi BBM menjadi rasional, karena keseimbangan APBN tentu terganggu akibat melonjaknya harga minyak dunia yang cepat atau lambat akan membawa dampak negatif terhadap performa perekonomian nasional secara keseluruhan. Maka dari itu, tujuan dinaikkannnya harga BBM bukan semata-mata karangan atau rekayasa pemerintah. hal ini menjadi salah satu langkah yang harus diambil untuk menyehatkan keuangan Negara. Dengan menaikkan harga BBM pemerintah dapat menghemat anggaran untuk subsidi yang nantinya penghematan tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, pendidikan dan bantuan untuk rakyat miskin maupun program pro rakyat lainnya.

Kenaikkan harga BBM sendiri diperkirakan akan terjadi pada bulan April 2012 mendatang dengan syarat apabila pemerintah telah mengajukan APBN Perubahan (APBN-P) kepada DPR. Kenaikkan diperkirakan akan mencapai sebesar Rp 1.500 per liter untuk premium. Bank Indonesia (BI) memprediksi akan kenaikan inflasi sebesar 2,3% - 2,4% akibat kenaikan tersebut.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber: GATRA No. 21 Tahun XVIII 29 Maret-04 April 2012

No comments:

Post a Comment