JAKARTA- Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Evita Legowo mengatakan,
pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang rencananya akan
dilakukan pada Mei 2012 mendatang, masih sebatas dilaksanakan untuk
mobil dinas pemerintah. Adapun mobil pribadi dengan kapasitas mesin
1.500 cc ke atas dilarang menggunakan premium berlaku Agustus 2012.
“Yang Mei itu kemungkinan mobil dinas dahulu, 60-90 hari kemudian
baru wilayah Jabodetabek dan 40 hari kemudian baru diterapkan di
Jawa-Bali,” kata Evita Legowo, Senin (23/4).
Evita menjelaskan, nantinya mobil di atas 1.500 cc akan dilarang
menggunakan BBM bersubsidi. “1.500 cc kena, 1.400 tidak, hitungannya
1.500 cc ke atas, termasuk 1.501 cc, kalau 1.498 cc tidak,” katanya.
Menurut Evita, pembatasan BBM ini dilakukan untuk menekan laju
konsumsi BBM bersubsidi yang diperkirakan akan mencapai 47 juta
kiloliter jika pemerintah tidak melakukan apa-apa. “Diharapkan dengan
pengendalian ini bisa turun menjadi 41-42 juta kl, tapi tergantung kapan
mulai dan bagaimana disiplin pengguna BBM itu sendiri,’’ paparnya.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Gubernur Rustriningsih mengatakan,
kebijakan itu tidak mudah diterapkan. Namun pihaknya siap melaksanakan
jika hal itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat.
“Sepertinya tidak mudah untuk diterapkan. Tetapi kalau sudah menjadi
keputusan pemerintah pusat, pemerintah provinsi harus melaksanakan,”
kata Rustriningsih di Gubernuran, Senin (23/4).
Ditanya soal kesulitannya, Rustri meminta publik menunggu saja
keputusan finalnya. “Belum final kan? Kami tunggu saja lebih pastinya
itu,” ujarnya.
Dua Opsi
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng,
Teguh Dwi Paryono menyatakan penggunaan pertamax untuk kendaraan dinas
otomatis membuat anggaran operasional membengkak. Menghadapi hal itu,
pihaknya menyiapkan dua opsi, yakni pembatasan penggunaan kendaraan
dinas untuk menghindari pembengkakan anggaran atau opsi kedua menambah
anggaran melalui APBD Perubahan 2012.
Dari kedua opsi itu, alternatif pertama dinilai paling murah.
Anggaran operasional mobil dinas akan dapat ditekan dengan membatasi
operasional. “Hanya kendaraan dinas saja yang dibatasi, bukan
aparaturnya. Dengan mengurangi volume penggunaan kendaraan dinas ini,
maka tak membebani APBD,” kata Teguh.
Sementara itu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik
mengakui untuk mengontrol mobil-mobil di atas 1.500 cc untuk tidak
menggunakan BBM bersubsidi tidak mudah, karena banyak petugas SPBU yang
tidak mengetahui jenis-jenis mobil. Namun, itu merupakan kewenangan BPH
Migas dan kepolisian. BPH Migas akan merancang stiker yang tidak mudah
dipalsukan, yang akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Samsat.
“Stiker khusus agar jangan ditiru dan dipalsu,” katanya.
Program pembatasan BBM subsidi ini juga beriringan dengan upaya
percepatan BBM ke bahan bakar gas (BBG). Selain menjamin pasokan gas
untuk transportasi, juga membangun infrastruktur gas bumi SPBG di
sejumlah daerah.
Jero mengakui, kendala utama konversi BBM ke BBG adalah rendahnya
disparitas harga antara BBG dan BBM, sehingga masyarakat masih lebih
menyukai memakai BBM berubsidi dibandingkan gas yang harganya hampir
sama.
Terpisah, pengamat energi Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto
mengusulkan, lebih baik menggunakan pelat nomor dengan warna tertentu
daripada identitas stiker mobil yang bisa dipalsukan. Pelat nomor dengan
warna khusus ini resmi dikeluarkan dari kepolisian setelah pemilik
kendaraan yang ditetapkan masih berhak mengonsumsi BBM bersubsidi dengan
mengurus dan mendaftarkannya ke kepolisian. “Jadi, siapa pemilik
kendaraan yang masih ingin tetap dapat mengonsumsi BBM subsidi harus
mengurusnya terlebih dahulu ke kepolisian untuk mendapatkan pelat nomor
yang baru dengan warna tertentu,” katanya.
Bagi pemilik kendaraan yang tidak mengurus, dia menambahkan, meskipun
jenis kendaraannya sebenarnya masih berhak, tidak akan mendapatkan
pelat nomor tersebut. Konsekuensinya tidak boleh mengonsumsi BBM
subsidi.
Sementara itu, untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU),
terdapat jalur subsidi dan nonsubsidi dipisahkan dengan tanda atau
tulisan yang jelas. “Ini relatif akan lebih sulit dicurangi atau
dipalsukan dibandingkan hanya menggunakan stiker,” paparnya.
“Dengan sistem ini, kriteria juga bisa dikombinasikan tidak hanya cc,
tetapi cc dan tahun produksi, sehingga argumentasinya bisa lebih kuat,”
katanya. (bn,H68,J17-77)
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber : Suara Merdeka
http://www.suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=184347
No comments:
Post a Comment