Tuesday, April 24, 2012

Antiklimaks Pembatasan BBM Bersubsidi


Pemerintah tinggal tunggu harga minyak 15% di atas asumsi APBN, lalu naikkan harga BBM.


Harapan agar sidang kabinet yang membahas Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2012 memberikan kepastian rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) berakhir antiklimaks.

Sikap ragu-ragu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah terlihat dari sejak siang yang rencananya mau mengumumkan kebijakan pengamanan APBN, namun kemudian ditunda hingga pukul 16.00. Pada sore itu Presiden kembali tampil dalam konferensi pers. Tetapi bukan kebijakan yang diumumkan, melainkan rencana dan perlunya kebijakan itu dikeluarkan. Kebijakan justru baru diumumkan usai rapat paripurna kabinet pada Selasa malam, 24 April, di Kantor Presiden, Jakarta. Itu saja hanya pembantu-pembantunya saja yang mengumumkan. Presiden tak tampak.

Pengamat energi yang juga direktur Center for Petroleum and Energy Economics Dr. Kurtubi menyayangkan sikap keragu-raguan Presiden. Presiden seharusnya langsung melaksanakan tindakan konkret tanpa membingungkan rakyat. "Tinggal tunggu harga minyak mentah Indonesia 15 persen di atas asumsi APBN (sekitar US$120,75 per barel), agar sesuai syarat APBN, lalu naikkan harga," kata Kurtubi dalam wawancara melalui sambungan telepon dengan VIVAnews, Selasa malam.

Kurtubi mengatakan, pemerintah tak perlu mewacanakan atau bahkan memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi, karena ini bukan yang tepat. Bila pemerintah tetap memaksa membatasi BBM justru bisa berbuntut pada pemakzulan Presiden.

Apa alasannya? Kurtubi mengatakan dengan mengalihkan konsumsi BBM bersubsidi ke Pertamax justru pemerintah rawan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi No. 002/PUU-I/2003 yang mengatur bahwa penetapan harga BBM dalam negeri tidak boleh diserahkan kepada mekanisme harga pasar bebas.

"Pertamax 100 persen menggunakan harga pasar. Ini melanggar konstitusi dan bila partai politik mau, Presiden bisa dimakzulkan," katanya.

Selain berpotensi melanggar, kebijakan pembatasan BBM juga dinilai sebagai kenaikan harga terselubung. Bagaimana tidak, konsumen yang biasa menggunakan harga Rp4.500 per liter akan berubah menjadi Rp10.000, harga Pertamax saat ini. "Artinya masyarakat dipaksa menggunakan BBM dengan harga dua kali lipat dari sebelumnya. Ini sangat memberatkan," ujar dia.

Kebijakan ini juga tak mendidik masyarakat. Karena rakyat hanya disuruh pindah dari minyak (Premium) ke minyak (Pertamax) yang saat ini mahal dan harus diimpor. Pemerintah sebaiknya mengejar pembangunan infrastruktur bahan bakar gas agar masyarakat secara sukarela mau pindah ke energi yang jauh lebih murah dan melimpah di Indonesia.

Berakhir tanpa kepastian

Hingga sidang kabinet berakhir, Selasa malam, 24 April 2012, pemerintah ternyata belum juga memutuskan rencana pengendalian konsumsi BBM bersubsidi yang membuat APBN membengkak. Tak hanya itu, pemerintah juga belum dapat menetapkan waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan yang sedianya dilaksanakan Mei.

"Kami belum memutuskan pembatasan itu metodenya apa, masih kami exercise. Kami masih menguji, dengan simulasi-simulasi seperti apa kalau ini diimplementasikan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, di kantor Presiden.

Hatta beralasan, pemerintah tak ingin terburu-buru memutuskan rencana pembatasan BBM bersubsidi. Pemerintah ingin memastikan terlebih dulu kesiapan seluruh dukungan operasional agar program itu dapat mudah dikendalikan dan diterima masyarakat.

Sejumlah kajian pembatasan BBM yang tengah dilakukan pemerintah selama ini diupayakan dengan mendahulukan penjagaan kondisi fiskal.

"Kami menjaga fiskal itu, kuotanya kan 40 juta kiloliter, kalaupun terjadi overkuota kami mengharapkan tidak melebihi 42 juta kiloliter," kata Hatta seraya optimistis kondisi fiskal bisa terjada jika penyalahgunaan BBM bisa dicegah.

Meski sidang kabinet ini tak menghasilkan keputusan yang tegas soal pembatasan BBM, Hatta memastikan bahwa kebijakan tersebut masih menjadi pilihan pemerintah untuk mengamankan APBN.

"Kami masih menguji, please jangan dikatakan pemerintah batal. Pemerintah kan belum pernah menetapkan kapannya, jadi memang belum," ujarnya.





Sumber : Vivanews


No comments:

Post a Comment