Monday, June 11, 2012

Penyelundupan 4.600 Liter BBM Digagalkan

Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan 4.600 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Polisi pun mengamankan tujuh pelaku dan sejumlah barang bukti.

Menurut Kapolresta Palangka Raya, AKBP Nyoman Artana, BBM itu akan dibawa keluar kota. Lalu, BBM akan dijual dengan harga tinggi.

Ia mengatakan penggagalan itu merupakan keberhasilan operasi rutin di Pahandut Seberang. Pihaknya telah menangani 35 kasus penyelundupan dengan jumlah keseluruhan BBM yakni 24 ribu liter.
______________________________________________________________
Sumber: Metro Tv News.Com

Sunday, June 10, 2012

Pasokan BBM Disesuaikan Kebutuhan

            Kerisauan Pemerintah Kabupaten Siak dengan diberlakukan pembatasan BBM jenis premium mulai Agustus mendatang, terkait pelaksanaan PON nantinya. Kabupaten Siak akan menjadi tuan rumah pada pelaksanaan PON yang merupakan bagian dari Provinsi Riau. Dan jika ada pembatasana maka dikuatirkan kendaraan yang membawa para atlet PON ini tidak bisa berjalan, karena tidak adanya BBM. Hal ini diungkapkan Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi kepada wartawan, beberapa hari lalu. ‘’Jika ada pembatasan BBM jenis premium, sementara pada saat ini penggunaan BBM akan mengalami peningkatan dan tentunya menjadi kerisauan kita. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Siak meminta agar Pertamina memberikan kebijakan untuk penggunaan BBM, sehingga Siak sebagai tuan rumah pada pelaksaan PON tidak mengalami kerisauan karena kendaraan tidak bisa beroperasi,’’ ujarnya.
            Menyikapi hal tersebut, Kepala Pertamina Cabang Pekanbaru T Erzan mengatakan terhadap adanya pembatasan BBM ini telah menjadi keputusan dari pemerintah dan BUMN. Sebab, selama ini apa yang dilakukan oleh Pertamina dalam penyaluran BBM sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jika pemberian BBM ini mengikuti kuota yang ada, maka banyak masyarakat yang tidak bisa menggunakan kendaraan.
            ‘’Mengenai usulan yang disampaikan oleh Bupati Siak terkait akan adanya peningkatan penggunaan BMM, maka Pertamina akan mengusulkan kepada Pertamina pusat agar diberikan pertimbangan sehingga kebutuhan BBM dapat kita penuhi karena ini menyangkut kebutuhan orang banyak. Ya, sehingga apa yang menjadi kekuatiran Pemerintah Kabupaten Siak mudah-mudahan akan dapat dipenuhi dan tidak ada yang perlu dikuatirkan. Sebab, ini adalah kebutuhan mendesak dan menyangkut kepentingan orang banyak. Apalagi pada saat kegiatan PON ini akan adanya peningkatan penggunaan BBM,’’ tukas Erzan.

Friday, June 8, 2012

TNI-Polri Diberi Tambahan Anggaran

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan memberikan tambahan anggaran untuk TNI-Polri sebagai kompensasi beralih menggunakan BBM nonsubsidi dalam kegiatan operasionalnya.
Menurut dia, Polri memiliki tugas khusus harus melakukan patroli demi keamanan masyarakat. Untuk itu, kuota BBM yang digunakan tidak bisa dikurangi. Demi memperlancar pelaksanaan tugas itu, maka biaya yang dikeluarkan untuk BBM harus ditambah.
"Ini masuk akal. Tentu operasional, misalnya di lautan perbatasan, sesuatu yang penting dilakukan. Karena, kapal laut dan pesawat terbang yang digunakan," kata Hatta Rajasa di Jakarta, Jumat (8/6).
Meski demikian, menurutnya, kebijakan penghematan di instansi pemerintah dan lembaga negara secara umum masih diterapkan. Khususnya terkait operasional kantor atau gedung instansi pemerintah/lembaga negara bersangkutan.
Hatta mengatakan, untuk kementerian dan lembaga negara lainnya tidak akan ada penambahan anggaran terkait proses pengalihan penggunaan BBM subsidi ke BBM nonsubsidi.
Sementara itu, pegawai pemerintah dan aparat lembaga negara yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada mobil dinasnya akan dikenai sanksi administratif oleh masing-masing pimpinan institusinya.
"Sanksinya diserahkan kepada pimpinan instansi masing-masing, bentuknya bisa sanksi administratif," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Legowo di Jakarta, Jumat (8/6).
Perlu diketahui, pemerintah mewajibkan seluruh kendaraan pelat merah dan pelat hitam milik pemerintah pusat, daerah, lembaga negara serta BUMN/BUMD menggunakan BBM non-subsidi. Untuk tahap awal per 1 Juni 2012, ketentuan itu akan diterapkan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selanjutnya pada 1 Agustus 2012, aturan itu akan mencakup seluruh wilayah di Jawa dan Bali serta 1 September 2012 ke seluruh wilayah di Indonesia.
"Karena itu, kalau kita perhatikan pidato menteri, diminta para sekjen (sekretaris jenderal di kementerian negara) atau sestama (sekretaris utama lembaga/badan negara), sekretaris daerah, sekretaris kementerian, betul-betul mengawasi pelaksanaan kebijakan larangan penggunaan BBM bersubsidi di instansinya masing-masing," tutur Evita.
Menurut dia, hingga saat ini stiker yang sudah dibagikan sekitar 20.000 buah untuk wilayah Jabodetabek dan seluruhnya akan ditambah lagi 50.000 stiker.
Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) akan mempertahankan harga gas bumi untuk kebutuhan transportasi tetap rendah. Hal ini dilakukan guna mendukung program nasional penghematan penggunaan BBM dan konversi ke bahan bakar gas (BBG).
Kepala BP Migas R Priyono mengatakan, pemerintah akan menjaga harga gas bumi untuk memenuhi kebutuhan transportasi di bawah 5 dolar AS per million matrix British thermal unit (MMBTU). Dengan harga jual BBG ke konsumen bisa tetap di bawah atau maksimal sama dengan premium yang berharga Rp 4.500 per liter.
Menurut dia, pasokan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan transportasi sudah tersedia lebih dari cukup. Kebutuhan gas untuk transportasi di seluruh Indonesia diperkirakan hanya 37,5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). "Tapi, nanti akan dipasok tergantung ketersediaan SPBG dan juga kendaraannya. Kami akan berikan gas berapa pun kebutuhannya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengatakan, Pertamina sedang menyiapkan pembangunan infrastruktur BBG, seperti stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG).

"Anggaran sudah turun. Hanya saja, proses perizinannya tidak mudah. Setidaknya ada 17 proses perizinan yang mesti diselesaikan terlebih dahulu sebelum membangun SPBG. Tidak mudah. Tapi, kami akan lakukan yang terbaik agar SPBG segera terealisasi," katanya.
 
___________________________________________________________________
Sumber : Suara Karya Online.com

Wednesday, June 6, 2012

Selintas fluktuasinya minyak mentah


Penurunan  harga minyak mentah dunia menurun dari level tertingginya yang sebelumnya memberikan beberapa kegelisan bagi masyaraka itu indonesia yang dihadapakan pada peningkatan harga bbm dan pengurangan pada jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah di dalam anggaran subsidi bbm. dan akan diberlakukannya peningkatan harga sebesar Rp 1500 bagi bbm bersubsidi tersebut sedikit banyak memberikan sesuatu hal yang berdampak negatif sampai dengan dampak positif diantaranya walaupun belum diberlakukannya kenaikan harga terhadap BBM bersubsidi tetap saja banyak kenaikan harga pada beberapa harga barang, hal ini dimaklum sebagai dari keresahan pada pengusaha yang tidak memiliki pegangan yang kuat terhadap predeksi prencanaan bisnis mereka yang di gantung oleh kebijakan pemerintah yang tidak menentu untuk manaikan atau tidak menaikan harga bbm bersubsidi.

Sebagai langkah lanjutan sebagai rakyat yang tanggap terhadap kemungkinan kemungkinan yang ada, patutnya kita tidak terbuay oleh penurun harga minyak mentah dunia pada saat ini. Perlu kita sadari jumlah sumber daya mineral bukan sumber daya yang dapat diperbaruhi, pemakaian kita yang berlebihan terhadap sumber daya tersebut berimbas pula pada masa depan indonesia 20 tahun ke depan yang kemungkinan hanya memiliki beberapa kilang aktif yang digunakan untuk menunjang pengunaan BBM pada transportasi, industri sampai pemakaian rumah tangga. Banyak anggapan ahli  bahwa penurun harga minyak mentah dunia pada saat ini masa ad kemungkinan harga minyak mentah dunia akan naik kembali pada level tertingginya.

Pemerintah sebagai pengatur regulasi sampai saat ini sangat bersikap tanggap terhadap beberapa fenomena kenaikan sampai pada saat ini penurunan harga minyak mentah dunia. Pemerintah mencoba untuk melakukan penghematan dan dimulai dari dalam instansi pemerintahan itu sendiri, dimana beberapa dan hampir dari keseluruhan asset negara melakukan pengehematan saperti mobil kendaraan dinas yang tidak mengunakan BBM bersubsidi. Hal tersebut sedikit banyak memberikan pencontohan terhadap rakyat nya yang memiliki kelebihan finansial untuk berahli untuk mengkomsumsi BBM Non subsidi, dengan berahlinya sedikit banyak rakyat yang mengunakan bbm bersubsidi dapat berpengaruh pada jumlah anggaran yang harus di keluarkan pemerintah untuk mensubsidi bbm dan dapat dialihkan untuk bidang pendidikan sampai pada bidang kesehatan masyarakat indonesia.

Sunday, June 3, 2012

Tak Ada Anggaran Tambahan Untuk BBM NonSubsidi

Walaupun seluruh kendaraan dinas dan operasional tidak diperkenankan memakai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pemprov Jabar tidak menyiapkan tambahan anggaran untuk pembelian BBM. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghematan sesuai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Sudah ada instruksi dari pemerintah pusat untuk tidak menggunakan bahan bakar bersubsidi. Anggarannya pun tidak bertambah. Jadi ini adalah penghematan karena kemampuan dengan anggaran yang sama untuk membeli premium dan pertamax kan berbeda," ujar Heryawan usai penempelan sticker orange di halaman Gedung Sate Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (4/6/2012).

Dengan penghematan itu, lanjut Heryawan, mudah-mudahan bisa membangun equilibrium atau keseimbangan baru dalam neraca keuangan Pemprov Jabar. "Tindakan penghematan ini kan diikuti oleh 1.200-an mobil milik Pemprov Jabar. Tentu disusul dengan kabupaten/kota. Maka untuk Jawa Barat sangat signifikan penghematannya," paparnya.[ang]

______________________________________________________________________________
Sumber : InilahJabar.com

Mobil Pertambangan dan Perkebunan Dilarang Pakai BBM Bersubsidi

Pemerintah akan memberlakukan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan industri pertambangan dan perkebunan mulai 1 September 2012.
“Pembatasan ini diharapkan dapat menekan volume pemakaian BBM bersubsidi, terutama di wilayah industri pertambangan dan perkebunan,” kata Menteri ESDM Jero Wacik, usai menghadiri acara sosialisasi gerakan hemat energi kepada para sekretaris jenderal semua kementerian, Rabu (30/5/2012), di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita H Legowo, pihaknya tidak bisa langsung menerapkan aturan pelarangan pemakaian BBM bersubsidi bagi industri pertambangan dan perkebunan. Industri pertambangan dan perkebunan harus lebih dulu mempersiapkan pengadaan tangki BBM nonsubsidi di lokasi tambang sehingga Pertamina bisa langsung memasok BBM nonsubsidi ke wilayah pertambangan.
Sebelumnya Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pidatonya, Selasa (29/5), menyampaikan sejumlah kebijakan terkait gerakan hemat energi. Salah satu kebijakan itu adalah, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan. Pelarangan ini juga dilakukan dengan menerapkan sistem stiker.
Pengawasan dilakukan oleh BPH Migas secara terpadu bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah. “Harus pula dilakukan kontrol yang ketat di daerah, utamanya di areal usaha perkebunan dan pertambangan, serta industri, atas pelaksanaan ketentuan ini. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi kalangan pertambangan dan perkebunan, Pertamina akan menambah SPBU BBM non subsidi sesuai kebutuhan di lokasi-lokasi tersebut,” kata Presiden.

_______________________________________________________________________________
Sumber : Kompas.com

Friday, June 1, 2012

Polisi dilarang beli BBM bersubsidi

Polri mewajibkan seluruh anggotanya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk tidak membeli bahan bakar minyak bersubsidi mulai 1 Juni 2012.

"Pemerintah menerapkan kebijakan penghematan BBM dan energi, Polri mulai 1 Juni 2012 mewajibkan anggotanya untuk tidak membeli premium bersubsidi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan bahwa anggota Polri di wilayah tersebut diwajibkan untuk mengisi BBM kendaraannya pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang dimiliki Polri atau SPBU yang dititipkan BBMnya.

"Saat ini BBM kita sudah menggunakan BBM tidak bersubsidi sama dengan penyediaan BBM yang di luar," kata Saud.

Selanjutnya pada 1 Juli 2012 kebijakan tentang BBM untuk anggota Polri akan diperluas ke Jawa dan Bali untuk membeli BBM nonsubsidi. Sementara di luar Jawa dan Bali kebijakan soal BBM sedang dibicarakan, katanya.

Mengenai kebutuhan BBM untuk keperluan operasional di lingkungan Polri, mobil patroli jatahnya 30 liter per hari, mobil dinas pejabat 7,5 liter per hari, mobil dinas 2000 cc jatahnya 12,5 liter per hari, bus diberi jatah 15 liter per hari dan motor 2 liter per hari, kata Saud.

"Bila ada pelanggaran akan diproses dan diambil tindakan," kata Kadiv Humas.

Hal ini terkait kebijakan penghematan, di mana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidatonya pada Selasa (29/5).

Untuk memenuhi kebutuhan BBM nonsubsidi untuk kendaraan pertambangan dan perkebunan, Pertamina akan menambah SPBU BBM nonsubsidi sesuai kebutuhan di lokasi-lokasi tersebut.

Dua kebijakan yang lain adalah konversi BBM ke Bahan Bakar Gas, serta penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD.

______________________________________________________________________________________
Sumber: Antara News.Com

Thursday, May 31, 2012

Stiker "Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi" Berlaku Hari Ini

Pemerintah terus melakukan upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya adalah dengan memasang stiker "Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi". Stiker orange tersebut akan dipasang di kendaraan dinas, kementerian dan lembaga pemerintahan serta BUMN dan BUMD.

"Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 Juni 2012," kata Menteri ESDM, Jero Wacik, saat sosialisasi hemat BBM di Jakarta, Rabu (30/5).

Untuk ini, Menteri berharap agar semua pihak, terutama para pegawai negeri sipil (PNS) dapat menjalankannya.

"Saya harap pada tanggal 1 Juni kendaraan-kendaraan dinas sudah terpasangi stiker ini," tegas Jero Wacik.

Kebijakan Pemerintah tersebut terkait penghematan BBM untuk transportasi yaitu, pentahapan pembatasan penggunaan Bensin Randon Otcane Number (RON) 88 untuk kendaraan dinas instansi pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD yang dilaksanakan mulai 1 Juni 2012, di Jabodetabek. Sementara untuk wilayah Jawa, Bali dan daerah lainnya akan berlaku mulai 1 Agustus 2012.

"Mobil barang yang digunakan untuk kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan minyak solar subsidi, terhitung mulai 1 September 2012 wajib menyediakan tanki timbun BBM," demikian Menteri.

Kata dia, target yang ingin dicapai Pemerintah adalah menjaga agar konsumsi BBM Tertentu tidak lebih dari 40 juta kl pada tahun 2012 ini.
______________________________________________________________________________________
 Sumber: Jaring News.com

Pembatasan BBM, Petugas SPBU Harus Tegur Pejabat

Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Triyono, 30 tahun, mengaku tidak takut menegur apabila ada pejabat yang memintanya mengisikan bahan bakar bersubsidi.

"Itu kewajiban kami. Kalau salah harusnya memang para pejabat pantas menerima teguran," ujarnya pada Kamis, 31 Mei 2012.

Manajemen SPBU, menurut Triyono, sudah melakukan sosialisasi mengenai adanya pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi, pada 1 Juni 2012. "Dari kemarin atasan sudah kasih tahu kalau ada pembatasan BBM," ujarnya.

Para petugas diberi tahu bahwa mobil berpelat merah, serta mobil dengan pelat militer dan polisi, dilarang menggunakan BBM bersubsidi, yaitu Premium dan solar. Adapun mobil dinas yang berpelat hitam, tetapi dilengkapi dengan stiker khusus, juga ditandai bahwa mobil tersebut tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.

Menurut Triyono, tidak ada penambahan jumlah petugas untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penolakan oleh pihak tertentu. Letak SPBU tempatnya bekerja tidak jauh dari Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. "Kami yakin tidak akan ada yang melanggar," kata Triyono.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan, mulai 1 Juni 2012, seluruh kendaraan dinas yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dilarang menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi.

Sanksi yang dijatuhkan kepada PNS yang melanggar atau mencoba untuk merusak stiker dan tidak menggunakan BBM nonsubsidi bermacam-macam, tergantung pada lembaga tempatnya bekerja. Bisa berupa teguran tertulis hingga penarikan mobil dinas.

Penghematan BBM subsidi dengan cara tersebut diperkirakan bisa mencapai 135 ribu kiloliter hingga akhir tahun. Jumlah ini ditargetkan bisa melonjak pada tahun depan jika sudah diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.
______________________________________________________________________________________
Sumber: Tempo.co

Wednesday, May 30, 2012

Pertamina Siapkan Stok BBM 2,5 Juta Kiloliter

PT Pertamina (Persero) siap memberikan tambahan BBM bersubsidi untuk empat provinsi di Kalimantan sebanyak 2,5 juta kiloliter. Sedangkan untuk BBM non Subsidi, Pertamina telah siap memberikan kuota tanpa batas.

"Dari Pertamina sudah dapat masukan. Pertamina siap distribusikan BBM PSO dan non PSO dengan jumlah tak terbatas,"ujar Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, di Jakarta, Kamis (31/5/2012).
Sementara itu, Pertamina akan menindak tegas apabila ada mobil pembawa tangki BBM yang tidak sampai ke SPBU sehingga banyaknya pengecer BBM bersubsidi yang menjual BBM subsidi dua kali lipat.

"Di Kalimantan mungkin ada beberapa truk yang bawa BBM barangkali tidak sampai di SPBU, komitmen pertamina akan dicek. Kalau tidak sampai akan ditindak dengan keras, dipidanakan," tegas Menteri ESDM Jero Wacik.
Sebelumnya Kalimantan menyatakan masih butuh tambahan jatah BBM bersubsidi sebesar 3,47 juta kilo liter untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kalimantan.
______________________________________________________________________________________
Sumber: Tribun News.com

1 Juni, Mobil Dinas Dilarang Pakai BBM Bersubsidi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan mulai tanggal 1 Juni 2012 seluruh mobil dinas (mobnas) dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Larangan ini khusus diberlakukan di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Menurut Jero Wacik, kebijakan ini diambil menindaklanjuti pidato Presiden RI, Susilo Banbang Yudhoyono, Selasa (29/5) malam berkaitan dengan gerakan nasional hemat energi. "Pelarangan BBM subsidi untuk mobil dinas pemerintah, Pemda, BUMN dan BUMD. Mulai 1 Juni 2012 berlaku untuk Jabodetabek. Jadi mobil pemerintah itu dilarang menggunakan bbm bersubsidi," tegas Jero Wacik di kantor Kementrian ESDM, Jakarta, Rabu (30/5)
Menindaklanjuti kebijakan itu, Kementrian ESDM sudah membagikan stiker kepada seluruh jajaran pemerintah, BUMN dan BUMD di seluruh Jabodetabek untuk dipasang disetiap kendaraan dinas pemerintah. "Ada kendaraan dinas pejabat pemerintah yang pakai pelat merah dan hitam. Jadi pemasangan stiker diutamakan bagi kendaraan pelat hitam, bukan berarti pelat merah tidak ada stikernya, semua dipasang stiker," jelas Wacik dalam pemaparannya.
Selain itu mulai Kamis besok, jajaran Kementrian ESDM langsung mensosialisasikan kebijakan tersebut pada pemilik SPBU agar mereka juga mengerti soal kebijakan yang dijalankan pemeirntah. Bahwa mobil yang pakai stiker itu tidak boleh mengisi BBM bersubsidi. "Artinya mobil yang pakai stiker itu, menggunakan BBM non-subsidi," tegas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu. Karena kebijakan ini segera berlaku 1 juni 2012, jika di sana sini masih ada yang lolos, Wacik meminta harap dimaklumi. Sebab mungkin saja pemilik kendaraan dinas sedang ke luar kota dan belum tahu soal kebijakan ini.
Namun demikian jika di SPBU masyarakat menemukan ada mobil pelat merah dan pelat hitam yang sudah dipasangi stiker khusus itu mengisi BBM subsidi, dia meminta masyarakat menegur dan mengingatkan kepada pekerja di SPBU. "Jadi jangan kita berfikir langsung berjalan sempurna. Niat pemerintah ingin jadi pelopor penghematan energi ini harus mendahuli untuk tidak menggunakan BBM subsidi. Tentu Dirut-dirut BUMN, BUMD dan Pemda DKI harus segera sosialisasikan juga," ujar Jero Wacik.
_____________________________________________________________________________________
Sumber: Berita Nusantara

Kalimantan Dapat Tambahan Kuota BB

Provinsi-provinsi di Kalimantan yang tergabung dalam Forum Revitalisasi Percepatan Pembangunan Wilayah Kalimantan akan mendapatkan tambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal ini terungkap dalam rapat bersama Menteri ESDM menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR-RI beberapa waktu lalu di Jakarta.

Wakil Gubernur Kalbar, Drs. Christiandy Sanjaya, SE, MM yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan, Menteri ESDM, Jero Wacik telah mencarikan jalan keluar terhadap permasalahan BBM untuk wilayah Kalimantan.

Salah satu jalan keluar adalah, dari 40 juta kilo liter BBM bersubsidi yang dikeluarkan melalui dana APBN, masih ada sisa sekitar 2,5 juta kl yang beberapa waktu lalu belum dapat dikeluarkan.

“Jadi dapat dikeluarkan, dan nantinya sebagian akan digelontorkan ke wilayah Kalimantan sebagai tambahan, dan untuk BBM non subsidi, menurut Menteri, hal itu tidak menjadi masalah, berapapun yang dibutuhkan akan dipenuhi,” kata Wagub Christiandy.

Ia mengatakan, Menteri ESDM yang saat itu didampingi oleh beberapa Dirjen yang membidangi migas, pihak Hiswana Migas, BPH Migas dan Dirut Pertamina, dimana Menteri sangat memahami dengan apa yang diusulkan oleh para Gubernur se-Kalimantan. Menurut menteri, lanjut Wagub Christiandy, hal ini terjadi karena perkembangan pembangunan di Wilayah Kalimantan mengalami peningkatan, apalagi sarana infrasruktur di Kalimantan termasuk jalan Trans Kalimantan telah terhubung.

“Dengan demikian pertumbuhan ekonomi di masyarakat Kalimantan sudah berkembang pesat yang mengakibatkan membaiknya daya beli masyarakat, hal itu tentunya dibarengi dengan kebutuhan BBM yang meningkat pula,” katanya.

Untuk tambahan kuota BBM bersubsidi, kata Wagub Christiandy, Menteri ESDM mengatakan pengajuan tersebut saat ini belum diajukan ke DPR karena hal itu harus ada mekanismenya dan harus ada persetujuan bersama dengan DPR.

Namun Menteri berjanji akan mencarikan celah-celah utnuk penambahannya, disamping itu menteri berharap kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan tak perlu resah, dan mudah-mudahan dengan adanya tambahan BBM bersubsidi tersebut antrian yang terjadi dapat dikurangi, dan menteri berpesan bahwa jangan mempolitisir hal seperti ini karena katanya ini bukan politik, dan tujuannya hanya semata-mata untuk membangun daerah, dan Menteri berpesan kepada pihak BPH Migas agar segera merealisasikan hal ini dengan mempersiapkan segala sesuatunya termasuk perjanjian kerja sama (MoU) nya dengan sebaik-baiknya .

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Forum Revitalisasi Percepatan Pembangunan Wilayah Kalimantan, Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Arifin hadir langsung dan tiga kepala daerah dari Kalimantan lainnya diwakili oleh Wakil Gubernur.
 ___________________________________________________________________________________
Sumber: Inilah.com

Tuesday, May 29, 2012

Nomor STNK Acuan Pengendalian BBM Bersubsidi

Pemerintah mulai membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi melalui kebijakan pengendalian sistem distribusi dengan sistem teknologi informasi. Kendaraan akan dibatasi konsumsinya berdasarkan nomor Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Jadi ada database, di mana satu mobil tidak bisa bolak balik. Misal mengisi di SPBU A, kemudian mengisi di SPBU B tidak boleh. Ini menggunakan nomor STNK," kata Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, Selasa (29/5/2012).

Karen menegaskan, saat ini, khusus di Kalimantan sudah ada 112 SPBU yang dilengkapi sistem teknologi informasi dan siap menjalankan pengendalian sistem distribusi. Pertamina menyebut sistem ini sebagai sistem POS (point of sales).

POS merupakan sistem yang akan mencatat semua transaksi BBM di SPBU. Identitas kendaraan dan pelanggan, dan merekam dengan akurat perilaku pembelian pelanggan baik volume, waktu, lokasi SPBU dan kewajaran pembelian.

Sementara itu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik belum bisa memastikan, kebijakan ini bakal berlaku 1 Juni mendatang bersamaan kebijakan penghematan energi lainnya atau tidak. "Besok (30/5/2012), kami akan rapat dengan Gubernur Kalimantan membahas ini," jelasnya.

Menyangkut soal batasan konsumsi BBM subsidi melalui kebijakan ini, Jero menyebutkan, nanti Gubernur yang menentukan besarannya. Kebijakan pengendalian sistem distribusi melalui sistem teknologi informasi bakal berlaku terlebih dulu di Kalimantan. Saat ini realisasi konsumsi BBM di Kalimantan telah melebihi kuota.

Potensi permintaan BBM di Kalimantan tahun ini sebenarnya mencapai sekitar 3,5 juta KL, yang terdiri dari 2 juta KL Premium, 1,2 juta KL Solar, dan 286 ribu KL Kerosene. Namun, kuota yang ditetapkan untuk daerah Kalimantan pada tahuni ni hanya sebesar 3.037.114 KL yang meliputi 1.600.399 KL Premium, 1.039.752 KL Solar dan 396.963 KL Kerosene.

Hingga 20 Mei 2012, penyaluran BBM bersubsidi di Kalimantan telah melampaui kuota rata-rata sekitar 12 persen, di mana Premium telah disalurkan sebanyak 21 persen di atas kuota, dan solar 10,2 persen di atas kuota. 
_____________________________________________________________________________________
Sumber: Kompas.Com

Gerakan Hemat BBM dan Listrik Dimulai

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono tadi malam mengumumkan dimulainya program nasional penghematan energi listrik dan bahan bakar minyak (BBM).
Pemerintah akan memberlakukan pembatasan konsumsi BBM untuk kendaraan pribadi dan milik pemerintah sebagai salah satu langkah penghematan itu.
Caranya, kata Presiden, dengan memberlakukan pencatatan elektronik terhadap setiap mobil atau motor setiap kali mengisi BBM.
”Setiap kali kendaraan tersebut mengisi BBM, jumlah BBM bersubsidi yang dibeli akan tercatat secara otomatis dan dapat diketahui jumlah pembelian setiap harinya. Langkah ini untuk menjamin bahwa konsumsi BBM, khususnya yang bersubsidi, dapat dikendalikan secara transparan dan akuntabel, dan penggunaannya pun tepat sasaran. Ingat, BBM bersubsidi hanya bagi mereka yang berhak. Jumlahnya pun harus tepat sehingga dapat dicegah terjadinya kebocoran dan penyimpangan yang akan sangat merugikan negara,” kata Presiden di Istana Negara, Jakarta.
Dalam pengumuman yang juga dihadiri oleh sejumlah menteri tersebut, Presiden juga menginstruksikan Pertamina untuk tetap menjaga pasokan sesuai dengan kuota daerah. Pertamina juga dipe-rintahkan untuk menyediakan BBM nonsubsidi berapa pun yang dibutuhkan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM seperti yang terjadi di Kalimantan.
Kebijakan berikutnya, kata Presiden, yakni larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga untuk BUMN dan BUMD. “Langkah itu kita lakukan dengan cara pemberian stiker khusus bagi kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi tersebut,” ujar Presiden.
Pemerintah, sambung Presiden, juga melarang penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan yang digunakan perusahaan perkebunan dan pertambangan. Untuk menunjang rencana itu, pemerintah akan menerapkan sistem sti-ker untuk pengawasannya.

Mulai Juni
Penghematan energi juga akan dilakukan pemerintah lewat konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) untuk transportasi. Program konversi, kata Presiden, harus menjadi program utama nasional sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada BBM.
”Pada tahun ini akan diba-ngun stasiun pengisian gas baru sebanyak 33 stasiun, dan sebanyak delapan stasiun akan direvitalisasi kembali. Untuk langkah awal, mulai tahun ini pemerintah akan membagikan 15 ribu converter kit atau alat konversi penggunaan BBM menjadi BBG bagi angkutan umum secara bertahap, dan terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Diversifikasi dan konversi BBM ke BBG, efektivitasnya memang baru akan dirasakan pada 2013 mendatang. Namun, langkah ini sekali lagi merupakan upaya penting dalam penghematan penggunaan BBM bersubsidi, dan juga penting untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan,” tuturnya.
Presiden juga menginstruksikan penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, serta penerangan jalan. Penghematan itu mulai diberlakukan pada Juni 2012.
Seusai pengumuman Presiden itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan kebijakan pengendalian dan penjatahan BBM bersubsidi sebenarnya sudah mulai diuji coba untuk sejumlah wilayah di Kalimantan.
“Itu sudah diuji coba di Kalimantan. Nanti akan diterapkan di seluruh Indonesia. Kita terus kaji dan evaluasi nantinya,” kata Jero. Ia juga menegaskan penjatahan untuk setiap motor atau mobil nantinya gubernur yang akan menentukan be sarannya.
___________________________________________________________________________________
Sumber: Victory News Jujur&Cerdas

Gerakan Penghematan Mulai Juni

Presiden memastikan, gerakan nasional penghematan energi segera dilaksanakan mulai Juni 2012. Gerakan itu dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sehingga penggunaan BBM benar-benar tepat. Presiden meminta semua pihak melaksanakan program itu dengan sebaik-baiknya, termasuk melakukan fungsi pengawasan di lapangan.
Program penghematan itu sendiri terdiri atas lima tindakan, masing-masing pengendalian sistem distribusi BBM subsidi di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), penerapan penggunaan stiker bagi kendaraan pemerintah terkait konsumsi BBM subsidi, pelarangan penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan perusahaan pertambangan dan perkebunan, konversi penggunaan BBM ke BBG, serta penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah. 
Saat menyampaikan pidato tentang kebijakan penghematan energi semalam di Istana Negara, Jakarta, Presiden menuturkan, pemerintah akan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mengendalikan sistem distribusi BBM bersubsidi di setiap SPBU. Setiap kendaraan akan didata secara elektronik, baik data kepemilikan maupun data fisik kendaraan. 
"Setiap kali kendaraan tersebut mengisi BBM, maka jumlah BBM subsidi yang dibeli akan tercatat secara otomatis dan dapat diketahui jumlah pembelian setiap harinya," ujar Presiden.
Langkah itu untuk menjamin bahwa konsumsi BBM, khususnya BBM bersubsidi, dapat dikendalikan secara transparan dan akuntabel serta penggunaannya tepat sasaran.
Untuk mencegah kelangkaan BBM subsidi, Pertamina akan tetap menjaga pasokan sesuai kuota daerah, tetapi itu sekaligus disertai penyediaan BBM nonsubsidi berapa pun yang dibutuhkan.
Menurut Presiden, kendaraan pemerintah pusat maupun pemda, begitu juga kendaraan BUMN dan BUMD, dilarang menggunakan BBM subsidi. Untuk itu, kendaraan-kendaraan tersebut wajib dipasangi stiker sebagai penanda. 
Kebijakan itu juga diterapkan kepada kendaraan perusahaan perkebunan dan pertambangan. Karena itu, kendaraan-kendaraan perusahaan perkebunan dan pertambangan pun wajib pula dipasangi stiker. "Pengawasannya dilakukan oleh BPH Migas secara terpadu bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah," kata Presiden.
Mengenai program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) untuk transportasi, Presiden menekankan bahwa itu harus menjadi program utama nasional. Ini sebagai upaya Indonesia mengurangi ketergantungan pada BBM dan kemudian beralih ke gas, terutama di sektor transportasi.
Pada tahun ini, menurut Presiden, akan dibangun stasiun pengisian gas bahan bakar gas (SPBG) baru 33 unit dan delapan 8 SPBG direvitalisasi. "Untuk langkah awal, mulai tahun ini, pemerintah akan membagikan 15.000 converter kit atau alat konversi penggunaan BBM menjadi BBG bagi angkutan umum secara bertahap, dan terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Terkait beberapa tantangan yang harus dihadapi di tengah ketidakpastian ekonomi global, Presiden tidak ingin berjanji atau memberikan angin surga. "Masalah yang kita hadapi saat ini tidak ringan. Saya tidak ingin memberikan angin surga, seolah-olah semuanya serba baik. Sebab, memang perekonomian global sedang menurun dan bermasalah, serta penuh ketidakpastian," ucapnya. 
Soal permintaan tambahan pasokan BBM subsidi untuk wilayah Kalimantan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, itu tidak bisa dipenuhi seluruhnya. Tambahan pasokan BBM subsidi ke Kalimantan, katanya, terbentur kuota yang telah disepakati pemerintah bersama DPR untuk tahun 2012 sebesar 40 juta kiloliter. "Kuota 40 juta kiloliter itu sudah dibagi habis terbagi ke seluruh Indonesia," ujarnya. 
Wacik mengatakan, tambahan BBM subsidi hanya bisa dilakukan melalui mekanisme persetujuan DPR yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Kementerian ESDM akan melakukan pertemuan dengan para gubernur di Kalimantan untuk membahas penyelesaian BBM tersebut, Rabu (30/5) ini.
Namun, untuk mengatasi kekurangan pasokan BBM subsidi, menurut Wacik, Pertamina akan mengirimkan BBM nonsubsidi. "Gubernur Kalsel sudah setuju," tuturnya. 
Lebih jauh Wacik mengatakan, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan pendistribusian BBM melalui BPH Migas bersama aparat kepolisian dan TNI-AL. "Sudah banyak memang yang ditangkap, saya minta tambah lagi. Jangan terlalu banyak penyelundupan dan akal-akalan di daerah," kata dia. 
Menurut Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya, pihaknya siap memasok secara tidak terbatas kebutuhan BBM nonsubsidi di Kalimantan. Menurut dia, sejumlah langkah yang akan dilakukan adalah menambah SPBU nonsubsidi yang kini baru 15 unit. "Dari sekitar 110 SPBU di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, kami akan konversi seperempatnya ke nonsubsidi pada Juni ini," tuturnya. 
Selain itu, menurut dia, upaya lain yang dilakukan dengan membuat SPBU bergerak (mobile) untuk memenuhi kebutuhan kendaraan truk industri tambang dan kebun. "Kami juga akan mengontrol pemakaian BBM untuk truk tambang dan kebun," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite meminta para pengusaha di Kalimantan menghentikan blokade batu bara. "Sudah dirapatkan dan kami sudah minta semua pengusaha supaya tidak ada blokade lagi," ujar Thamrin. 
Menurut dia, masalah blokade batu bara sudah dibahas dan dikoordinasikan bersama dengan para pihak yang berkepentingan, termasuk dengan para pengusaha dan pemerintah daerah. "Dari hasil koordinasi, tidak ada blokade," tuturnya. 
Sebelumnya, BPH Migas menyatakan sudah mendistribusikan 2,5 juta kiloliter kuota cadangan premium bersubsidi ke seluruh Indonesia. Kalimantan mendapat jatah sekitar 159.244,55 kiloliter atau tambahan 5 persen dari kuota sebelumnya (sudah tercantum dalam APBNP 2012). Namun angka itu diperkirakan masih kurang. 
Perlu diketahui, berbagai komponen masyarakat di wilayah Kalimantan sempat memblokade pengiriman kapal tongkang pengangkut batu bara di Sungai Barito, Kalimantan Selatan. Pemblokiran dilakukan untuk menuntut tambahan kuota bahan bakar minyak bersubsidi bagi wilayah Kalimantan. 
Empat gubernur Kalimantan bahkan telah mengadu ke DPR soal kekurangan pasokan BBM bersubsidi. Mereka adalah Gubernur Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Akibat kekurangan pasokan BBM, terjadi antrean panjang kendaraan hingga mencapai beberapa kilometer setiap hari untuk mengisi BBM di SPBU.

_____________________________________________________________________ 

Sumber : Suara Karya Online

Monday, May 28, 2012

Pemkot Palangkaraya Berlakukan BBM Nonsubsidi Awal Juni

Kota Palangkaraya akan menerapkan pemakaian bahan bakar minyak nonsubsidi yang dimulai pada 1 Juni 2012.

"Akan tetapi saat ini pemberlakuan pertamax hanya untuk mobil dinas saja," kata Wali kota Palangkaraya HM Riban Satia, Minggu (27/5).

Kebijakan tersebut sebagai langkah guna mengurangi panjangnya antrean yang beberapa waktu ini sudah lama terjadi di daerah setempat serta untuk memberi contoh kepada masyarakat pemilik mobil mewah.

Untuk penerapan penggunaan pertamax tersebut, Pemkot Palangkataya sudah berupaya melakukan antisipasi lonjakan pengeluaran yang akan digunakan nanti. Anggaran BBM nonsubsidi yang akan dipergunakan akan dituangkan dalam peraturan daerah, asalkan sesuai dengan ketentuan dan tidak menyimpang dari aturan.

Namun, sebelum melakukan langkah konkret tersebut, harus dirumuskan terlebih dulu dengan matang, sehingga pada saat sudah diberlakukan tidak akan menimbulkan masalah. Langkah tersebut sebenarnya hanya kebijakan untuk merubah volume saja dan perlu menambah perubahan lagi dengan anggaran yang ada.

"Akan tetapi ini juga masih menunggu, siapa tahu tidak ada lagi penggunaann BBM bersubsidi seperti wacana pemerintah pusat, agar tidak menciptakan kesenjangan harga di SPBU antara harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi," ucapnya.

Ia menambahkan, untuk mengurai panjangnya antrean di SPBU di daerah setempat, pihaknya sudah menempatkan sebanyak 27 aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Kodim, POM, Provos, Disperindagkop, Satpol PP, Dishubkominfo dan Dinas Pertambangan.

Bagi masyarakat yang membeli BBM, katanya, dilakukan pencatatan setiap kendaraaan baik roda empat maupun roda dua dan pada hari yang sama, data yang telah ada langsung dicros cek di seluruh SPBU.

Selain itu memberikan imbauan kepada para pengecer BBM agar dapat menjual sesuai harga eceran tertinggi dengan cara melakukan sosialisasi secara persuasif.

"Alhamdullilah antrean mulai berkurang dan mudah-mudahan para pengecer dapat menjual BBM dengan HET yang sudah ditentukan," ucapnya.

Sidak ke SPBU juga dilakukan pihaknya untuk melihat sejauh mana efektivitas dengan adanya aparat gabungan yang mengawasi SPBU dapat mengatasi antrean panjang kendaraan dan menghindari adanya penyalahgunaan pembelian BBM yang dilakukan baik oleh masyarakat maupun oknum aparat ataupun petugas operator.

Sumber: Media Indonesia

Malam Nanti Presiden Umumkan Kebijakan Baru soal BBM

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rencananya akan menyampaikan pidatonya tentang pelaksanaan penghematan energi nasional. Pidato akan dilakukan di Istana Merdeka, malam nanti (28/5) pukul 19.30 WIB.
Biro Pers dan Media Istana Kepresidenan menyampaikan, pidato Presiden akan dilakukan di salah satu gedung di Istana Kepresidenan Jakarta yang biasanya digunakan saat presiden menerima tamu negara.
Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah akan menerapkan lima langkah plus dua pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Lima langkah plus dua tersebut adalah berupa lima Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral plus dua langkah lainnya yaitu berupa pengawasan yang ketat dari kebocoran dan penyelundupan.
Adapun lima Kepmen ESDM untuk mengendalikan BBM itu yakni, semua mobil pemerintah tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi, adanya konversi penggunaan BBM ke bahan bakar gas, perusahaan pertambangan dan perusahaan perkebunan tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi, tidak diperkenankan membangun pembangkit listrik yang mengunakan BBM bersubsidi, dan gedung pemerintah melakukan penghematan penggunaan listrik.
Rencananya kebijakan tersebut akan dilakukan per 1 Juni 2012.

Sumber: Suara Merdeka

Wednesday, May 23, 2012

Kuota BBM Bersubsidi Kalimantan Jebol 12%


Pertamina membantah terjadi kelangkaan, yang ada adalah pengendalian BBM


PT Pertamina menyatakan over kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan hingga 20 Mei 2012 lalu mencapai 12 persen, terdiri dari 21 persen kuota Premium dan 10,2 persen Solar.
Kendati demikian, perusahaan pelat merah ini membantah terjadi kelangkaan BBM bersubsidi di Kalimantan, yang ada adalah pengendalian BBM.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta menjelaskan, kuota yang ditetapkan untuk daerah Kalimantan pada tahun ini sebesar 3.037.114 kiloliter. Kuota tersebut terdiri dari 1.600.399 kiloliter Premium, 1.039.752 kiloliter Solar, dan 396.963 kiloliter minyak tanah.

"Realisasi Januari-20 Mei itu Premium sudah over 21 persen, Solar 10,2 persen, dengan rata-rata over kuota sebesar 12 persen," kata Hanung saat ditemui di JCC Jakarta, Kamis 24 Mei 2012.

Hanung menuturkan, tugas Pertamina saat ini adalah bertanggung jawab agar kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah tidak terlampui. Tentunya, Pertamina harus menyalurkan BBM bersubsidi dengan tepat sasaran dan volume.

Over kuota BBM di Kalimantan, menurutnya, kemungkinan terjadi karena meningkatnya konsumsi di sektor pertambangan dan mobil-mobil angkutan umum. Mobil ini biasanya menjual lagi BBM di kios-kios bensin eceran.

"Kalau kita lihat yang antre di SPBU Kalimantan adalah truk-truk untuk angkut batu bara dan mobil-mobil yang dijual ke kios-kios liar," tutur Hanung.
Pasang Alat Pengendali
Untuk itu, Pertamina melakukan berbagai upaya untuk pengendalian BBM bersubsidi di Kalimantan. Perusahaan rencananya akan memasang sistem point of sales (POS) di setiap SPBU yang ada di Kalimantan.

POS merupakan sistem yang akan mencatat semua transaksi BBM di SPBU secara akurat dari perilaku pembelian pelanggan baik volume, waktu, lokasi SPBU, dan kewajaran pembelian.

"Kini sudah beroperasi tiga di SPBU dan pada akhir bulan ini 25 SPBU. Hingga akhir Juli, selesai di seluruh SPBU yang ada di Kalimantan berjumlah 110 SPBU. Dengan sistem ini akan merekam data pembelian setiap kendaraan, sehingga kalau dinilai beli tidak wajar BBM di nozzle tidak akan keluar," kata Hanung.

Untuk sistem POS ini, diperlukan investasi Rp75 juta per SPBU dengan empat dispenser dan tiga tangki. Sistem ini, lanjutnya, sebagai langkah persiapan jika pemerintah menugaskan Pertamina untuk menjalankan tugas pengendalian BBM bersubsidi.

"Perhitungan kita kalau untuk seluruh SPBU di Indonesia akan menghabiskan minimal Rp500 miliar," ujar Hanung.

Selain sistem POS, Pertamina juga akan mengembangkan SPBU Mobile, yaitu mobil tangki Pertamina yang telah dilengkapi meteran dan nozzle. Pertamina akan mengoperasikan 25 SPBU mobile yang membawa solar non subsidi berkapasitas 5.000 liter di provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang akan ditempatkan di mulut-mulut pertambangan. 

Sumber: Viva news

Bank Dunia: Subsidi BBM Harus Dinaikkan

Bank Dunia berpendapat rasio defisit anggaran terhadap produk domestik bruto Indonesia masih rendah. lembaga itu mengingatkan pentingnya memperbaiki alokasi anggaran yang memberikan porsi besar bagi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Subsidi BBM kemungkinan tidak berpengaruh banyak terhadap resiko fiskal, tapi penting mengalihkan anggaran untuk alokasi yang lebih produktif.
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 sebesar 2,2% dari produk domestik bruto, atau naik 0,7% dari APBN 2012 sebesar 1,5%. Penambahan tersebut terjadi lantaran pembengkakan subsidi energi. Bank Dunia memperhitungkan, jika rata-rata harga minyak sepanjang 2012 sebesar US$ 120 per barel dan tidak ada penyesuaian harga BBM bersubsidi, defisit anggaran dapat meningkat menjadi 3,1%. Sedangkan jika harga BBM dinaikkan pada triwulan III, defisit anggaran menjadi 2,5%.
Defisit anggaran Indonesia masih akan bergantung pada perkembangan harga minyak terbaru. Berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR, pemerintah diizinkan menaikkan harga BBM bersubsidi jika harga rata-rata minyak mentah Indonesia dalam enam bulan terakhir mencapai US$ 120,75 per barel.

Sumber: Koran Tempo

Tuesday, May 22, 2012

Produksi Biodiesel Dalam Negeri Baru 680 Ribu Kiloliter


Produksi biodiesel di Indonesia kurang dari 820 ribu kilo liter dari target ketersediaan 1,5 juta kilo liter. Adapun kemampuan produksi biodiesel dalam negeri baru mencapai 680 ribu kilo liter per tahun. "Produksi biodiesel di Indonesia masih belum mencukupi," kata Prof Dr Arief Budiman dalam seminar nasional 'Perkembangan Riset dan Teknologi di Bidang Industri' di Fakultas Teknik UGM.
Disampaikannya, dalam PP Nomor 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional menyebutkan, kuota bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel pada tahun 2011-2015 sebesar 3 persen dari konsumsi energi nasional atau setara dengan 1,5 juta kilo liter.
Padahal kapasitas produksi biodiesel dalam negeri baru mencapai 680 ribu kilo liter. "Melihat kondisi ini menjadikan peluang bisnis biodiesel masih sangat menjanjikan," ungkapnya.
Disebutkannya, UGM telah mendirikan mini plant biodiesel sebagai langkah nyata dalam upaya pengembangan biodiesel. Mini plant itu telah beroperasi secara kontinyu dengan kapasitas 150 liter/hari.
"Ke depan diharapkan dapat dilakukan scale up, sehingga dapat berdiri pabrik biodiesel skala besar karya anak bangsa," katanya yang juga tergabung dalam tim peneliti dan pengembang teknologi biodiesel UGM itu.
Dalam kesempatan tersebut, Dia juga menyampaikan bahwa saat ini kebutuhan energi khususnya solar belum dapat dipenuhi sepenuhnya oleh produksi domestik. Pada tahun 2011 tercatat produksi domestik sebesar 18,34 juta kilo liter. Padahal kebutuhan dalam negeri mencapai 21,2 juta kiloliter.
"Guna menekan laju impor solar tersebut sebaiknya Pertamina bisa meningkatkan produksi biodiesel dalam negeri," kata pria yang saat ini menjabat sebagai Direktur Frontier Research Center for Smart Energy and Eco-efficiency (ForSEE) FT UGM itu.
Sumber: Suara Merdeka