Sedangkan dua mobil
plat merah lainnya, diduga merupakan mobil dua instansi berbeda di Limapuluh
Kota. Kedua mobil itu, masing-masing Avanza berwarna hitam dan mobil
warna putih. Mobil datang sekitar 30 menit setelah mobil dinas DPRD, sedangkan
mobil berwarna putih terlihat ke SPBU Tanjuangkaliang setelah mobil warna
hitam.
Saat pengemudinya
mengisi premium bersubsidi, petugas SPBU nampak melayani. Padahal, Gubernur
Sumbar sudah membuat edaran yang mewajibkan pejabat pengguna mobil dinas,
menggunakan Pertamax. Namun, kondisi ini disinyalir terjadi bukan hanya
karena pejabat di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, enggan memakai
Pertamax.
”Tetapi juga
ditengarai terjadi, karena tempat pengisian Pertamax di Kota Payakumbuh dan
Kabupaten Limapuluh Kota, baru ada pada sebuah SPBU di Tanjungpati,
Kecamatan Harau. Sehingga, sulit dan jauh bagi para pejabat dari Kota
Payakumbuh ataupun wilayah Selatan dan Utara untuk mengisi ke Tanjungpati,”
ujar aktifis Forum Masyarakat Peduli Luak Limopuluah Yudilfan Habib.
Untuk itu, Habib yang dihubungi
secara terpisah, meminta agar kebijakan atau edaran pelarangan pejabat
mengisi premium bersubsidi ditinjau ulang. ”Kalau tidak bisa ditinjau, perlu
disiapkan infrastuktur pendukung. Termasuk SPBU yang melayani pembelian Pertamax,”
__________________________________________________________________Sumber: Harian Pagi Padang Express
No comments:
Post a Comment