Kendaraan
dinas di Pemkab Jember masih menggunakan Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubsidi.Bahkan menurut Sekretaris Kabupaten Jember Sugiarto, hingga bulan Juli
mendatang, mobil dinas masih tetap akan menggunakan BBM bersubsidi.
Sugiarto
beralasan, kebijakan penggunaan BBM non subsidi untuk mobil plat merah di
daerah baru diberlakukan bulan Agustus mendatang.
"Sampai
saat ini masih menggunakan BBM bersubsidi, karena kebijakan untuk pemerintah
daerah baru diberlakukan per 1 Agustus mendatang," ujar Sugiarto, Jumat
(22/6/2012).
Meski
begitu, lanjut Sugiarto, pihaknya sudah menghimbau kepada pemakai mobil dinas
untuk menghemat biaya perjalanan dinas, salah satunya untuk BBM ini.
Selain
itu, Pemkab Jember tidak akan menambah anggaran dalam APBD 2012 untuk biaya operasional kendaraan dinas, meski pemerintah pusat
menerapkan kebijakan penggunaan BBM non subsidi pada mobil berpelat merah di
daerah per 1 Agustus 2012.
Pada
APBD 2012 awal, lanjut dia, anggaran operasional BBM sudah ditetapkan dan tidak
akan ada penambahan dalam perubahan APBD 2012.
__________________________________________
Sumber: Tribun News.Com
No comments:
Post a Comment