Pemerintah terus melakukan upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Salah satunya adalah dengan memasang stiker "Tidak Menggunakan BBM
Bersubsidi". Stiker orange tersebut akan dipasang di kendaraan dinas,
kementerian dan lembaga pemerintahan serta BUMN dan BUMD.
"Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 Juni 2012," kata Menteri ESDM,
Jero Wacik, saat sosialisasi hemat BBM di Jakarta, Rabu (30/5).
Untuk ini, Menteri berharap agar semua pihak, terutama para pegawai negeri sipil (PNS) dapat menjalankannya.
"Saya harap pada tanggal 1 Juni kendaraan-kendaraan dinas sudah terpasangi stiker ini," tegas Jero Wacik.
Kebijakan Pemerintah tersebut terkait penghematan BBM untuk
transportasi yaitu, pentahapan pembatasan penggunaan Bensin Randon
Otcane Number (RON) 88 untuk kendaraan dinas instansi pemerintah,
pemerintah daerah, BUMN, BUMD yang dilaksanakan mulai 1 Juni 2012, di
Jabodetabek. Sementara untuk wilayah Jawa, Bali dan daerah lainnya akan
berlaku mulai 1 Agustus 2012.
"Mobil barang yang digunakan untuk kegiatan perkebunan dan pertambangan
dilarang menggunakan minyak solar subsidi, terhitung mulai 1 September
2012 wajib menyediakan tanki timbun BBM," demikian Menteri.
Kata dia, target yang ingin dicapai Pemerintah adalah menjaga agar
konsumsi BBM Tertentu tidak lebih dari 40 juta kl pada tahun 2012 ini.
______________________________________________________________________________________
Sumber: Jaring News.com
No comments:
Post a Comment