Thursday, May 31, 2012

Stiker "Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi" Berlaku Hari Ini

Pemerintah terus melakukan upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya adalah dengan memasang stiker "Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi". Stiker orange tersebut akan dipasang di kendaraan dinas, kementerian dan lembaga pemerintahan serta BUMN dan BUMD.

"Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 Juni 2012," kata Menteri ESDM, Jero Wacik, saat sosialisasi hemat BBM di Jakarta, Rabu (30/5).

Untuk ini, Menteri berharap agar semua pihak, terutama para pegawai negeri sipil (PNS) dapat menjalankannya.

"Saya harap pada tanggal 1 Juni kendaraan-kendaraan dinas sudah terpasangi stiker ini," tegas Jero Wacik.

Kebijakan Pemerintah tersebut terkait penghematan BBM untuk transportasi yaitu, pentahapan pembatasan penggunaan Bensin Randon Otcane Number (RON) 88 untuk kendaraan dinas instansi pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD yang dilaksanakan mulai 1 Juni 2012, di Jabodetabek. Sementara untuk wilayah Jawa, Bali dan daerah lainnya akan berlaku mulai 1 Agustus 2012.

"Mobil barang yang digunakan untuk kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan minyak solar subsidi, terhitung mulai 1 September 2012 wajib menyediakan tanki timbun BBM," demikian Menteri.

Kata dia, target yang ingin dicapai Pemerintah adalah menjaga agar konsumsi BBM Tertentu tidak lebih dari 40 juta kl pada tahun 2012 ini.
______________________________________________________________________________________
 Sumber: Jaring News.com

No comments:

Post a Comment