Thursday, May 3, 2012

Rencana Pembatasan BBM untuk Mobil Pribadi Dibatalkan

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Jero Wacik menegaskan bahwa pemerintah telah membuang opsi untuk melakukan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM bersubsidi untuk mobil pribadi,diungkapkan Jero saat memberikan Keterangan pers seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/5)

Pemerintah menganggap secara teknis kebijakan pembatasan BBM bersubsidi bagi mobil pribadi sulit diterapkan. Setelah enam kali pemerintah menyebutkan bakal mengendalikan pembatasan BBM bersubsidi sejak 2010. Konsep yang pertama digulirkan ialah smart card, yaitu pembatasan subsid mobil umum dan mobil pribadi berdasarkan kartu pintar. Lalu muncul konsep pembatasan berdasarkan kapasitas mesin, tahun pembuatan kendaraan, hingga melarang semua kendaraan pribadi mengonsumsi premium. Terakhir, pemerintah melibatkan tim dari tiga universitas untuk mengkaj pembatasan BBM. Tetapi hasil kajian juga tidak dipakai. Tetapi semua konsep itu nihil dilaksanakan

 
Kali ini, pemerintah memastikan sedang memfinalisasi teknis pengendalian. Rencana pembatasan dilakukan setelah opsi menaikkan harga BBM bersubsidi batal dilakukan. Pemerintah menilai, jika subsidi BBM tidak dibatasi, APBN-P 2012 akan jebol karena lonjakan konsumsi BBM bersubsidi melebihi kuota. Jero mengatakan, pemerintah akan langsung melakukan langkah sporadis, yakni dengan tidak menyuplai BBM bersubsidi di daerah-daerah yang dinilai tidak memerlukan BBM bersubsidi

Oleh karena itu, Pertamina mulai membangun SPBU nonsubsidi. Keberadaan SPBU nonsubsidi di kawasan-kawasan elite dimaksudkan untuk mendorong konsumsi BBM nonsubsidi oleh masyarakat mampu. Yang sudah diluncurkan yakni SPBU nonsubsidi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Keberadaan SPBU yang khusus menjual Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex di Pondok Indah tersebut akan segera diterapkan di daerah-daerah elite atau kawasan perumahan mewah lain di Jakarta dan sekitarnya. Setelah ini ada tiga lagi, yakni di Fatmawati, Modern Land Tangerang, dan Lippo Cikarang.
Pemerintah mematok kuota konsumsi BBM bersubsidi maksimal 40 juta kiloliter dalam UU APBN-P 2012

No comments:

Post a Comment