Thursday, May 31, 2012

Pembatasan BBM, Petugas SPBU Harus Tegur Pejabat

Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Triyono, 30 tahun, mengaku tidak takut menegur apabila ada pejabat yang memintanya mengisikan bahan bakar bersubsidi.

"Itu kewajiban kami. Kalau salah harusnya memang para pejabat pantas menerima teguran," ujarnya pada Kamis, 31 Mei 2012.

Manajemen SPBU, menurut Triyono, sudah melakukan sosialisasi mengenai adanya pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi, pada 1 Juni 2012. "Dari kemarin atasan sudah kasih tahu kalau ada pembatasan BBM," ujarnya.

Para petugas diberi tahu bahwa mobil berpelat merah, serta mobil dengan pelat militer dan polisi, dilarang menggunakan BBM bersubsidi, yaitu Premium dan solar. Adapun mobil dinas yang berpelat hitam, tetapi dilengkapi dengan stiker khusus, juga ditandai bahwa mobil tersebut tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.

Menurut Triyono, tidak ada penambahan jumlah petugas untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penolakan oleh pihak tertentu. Letak SPBU tempatnya bekerja tidak jauh dari Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. "Kami yakin tidak akan ada yang melanggar," kata Triyono.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan, mulai 1 Juni 2012, seluruh kendaraan dinas yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dilarang menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi.

Sanksi yang dijatuhkan kepada PNS yang melanggar atau mencoba untuk merusak stiker dan tidak menggunakan BBM nonsubsidi bermacam-macam, tergantung pada lembaga tempatnya bekerja. Bisa berupa teguran tertulis hingga penarikan mobil dinas.

Penghematan BBM subsidi dengan cara tersebut diperkirakan bisa mencapai 135 ribu kiloliter hingga akhir tahun. Jumlah ini ditargetkan bisa melonjak pada tahun depan jika sudah diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.
______________________________________________________________________________________
Sumber: Tempo.co

No comments:

Post a Comment