Friday, April 20, 2012

BBM Subsidi Dibatasi pada Mobil 1.500 cc



Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menetapkan pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada Selasa, 24 April pekan depan. BBM bersubsidi yang seharusnya digunakan untuk masyarakat miskin tersebut akan dibatasi untuk kendaraan mobil pribadi dengan kapasitas minimal 1.500 cc.

Menurut Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi diterapkan untuk kendaraan bermesin di atas 1.500 cc kemungkinan diterapkan pada 1 Mei 2012 mendatang. Sedangkan Kementerian Perindustrian hanya bertugas menyediakan alat konverter untuk angkutan umum. Selain angkutan umum, alat konverter akan dipasang pada mobil dinas pemerintah. "Khusus kendaraan pribadi, pemasangan alat konverter sifatnya sukarela,” kata Hidayat. 

Rencana pemerintah ini sempat berubah-ubah. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi semula mengusulkan agar pembatasan hanya dikenakan untuk kendaraan di atas 2.000 cc. Sedangkan Kementerian Energi mengusulkan pembatasan untuk kendaraan di atas 1.300 cc dan 1.500 cc. Namun Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo memastikan belum ada keputusan soal kapasitas mesin kendaraan yang dibatasi menggunakan bahan bakar bersubsidi.

Juru bicara PT Pertamina (Persero), Mochamad Harun, menyatakan pihaknya siap melaksanakan program tersebut. "Masalah teknis, tergantung pemerintah," ujar dia kemarin. Peraturan teknis sangat penting untuk memudahkan sosialisasi dan penerapan di lapangan yang dibutuhkan sekitar 60-90 hari untuk pulau Jawa dan sekitarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pembatasan konsumsi bahan bakar untuk mobil 1.500 cc akan menghemat 3 juta kiloliter bahan bakar bersubsidi. Langkah pembatasan akan dilakukan untuk menahan konsumsi pada level 40 juta kiloliter.

No comments:

Post a Comment