Tuesday, March 27, 2012

Kesalahan Persepsi tentang Energi di Indonesia


oleh : Widjajono Partowidagdo
Terdapat beberapa kesalahan persepsi mengenai energi di Indonesia diantaranya: 1. Indonesia adalah Negara yang kaya minyak, padahal tidak. Kita lebih banyak memiliki energi lain seperti batubara, gas, CBM (Coal Bed Methane), shale gas, panas bumi, air, BBN (Bahan Bakar Nabati) dan sebagainya, 2. harga BBM (Bahan Bakar Minyak) harus murah sekali tanpa berpikir bahwa hal ini menyebabkan terkurasnya dana Pemerintah untuk subsidi harga BBM, ketergantungan kita kepada BBM yang berkelanjutan serta kepada impor minyak dan BBM yang makin lama makin besar serta makin sulitnya energi lain berkembang, 3. investor akan datang dengan sendirinya tanpa perlu kita bersikap bersahabat dan memberikan iklim investasi yang baik, padahal tidak 4. peningkatan kemampuan Nasional akan terjadi dengan sendirinya tanpa keberpihakan Pemerintah, padahal tidak. 5. Indonesia diuntungkan dengan kenaikan harga minyak dunia, padahal tidak. 6. Salah mengerti tentang Domestic Use (Penggunaan Domestik) dan Domestic Market Obligation (DMO) minyak. Berikut dibahas satu per satu.
1. Potensi Energi Nasional 2010 (Sumber: ESDM  2011) diberikan pada Tabel 1 yang terdiri dari energi fosil dan energi non fosil. Terlihat bahwa cadangan terbukti minyak Indonesia tinggal 3,7 milyar barel.  Justru, kita lebih banyak memiliki energi non minyak.
Tabel 1 Potensi Energi Nasional 2010
No
ENERGI FOSIL
(TIDAK TERBARUKAN)
SUMBER DAYA
CADANGAN TERBUKTI
POTENSIAL (Probable+Possible)
PRODUKSI
(per Tahun)
1
Minyak Bumi (milyar barel)
56,6
3,7
4,3
0,346
2
Gas Bumi (TSCF)
334,5
112,4
57,6
2,9
3
Batubara (milyar ton)
104,8
5,5
13,3
0,254
4
Coal Bed Methane/CBM (TSCF)
453
-
-
-
5
Shale gas (TSCF)
574
-
-
-
*) Dengan asumsi tidak ada penemuan cadangan baru dan  Termasuk Blok Cepu
NO
ENERGI TERBARUKAN
SUMBER DAYA
(SD)
KAPASITAS TERPASANG (KT)
RASIO KT/SD
(%)
1
Tenaga Air
75,670 MW
5,705.29 MW
7.54
2
Panas Bumi
29,038 MW
1,189 MW
4.00
3
Mini/Mikro Hydro
769.69 MW
217.89 MW
28.31
4
Biomass
49,810 MW
1,618.40 MW
3.25
5
Tenaga Surya
4.80 kWh/m2/day
13.5 MW
-
6
Tenaga Angin
3 – 6 m/s
1.87 MW
-
7
Uranium
3.000 MW
(e.q. 24,112 ton) for 11 years*)
30 MW
1.00
  *) Hanya di Kalan – West Kalimantan
     Sumber ESDM 2011

2. Indonesia memproduksi minyak sebesar 329 juta barel, mengekspor minyak mentah sebesar 132 juta barel, mengimpor minyak mentah sebesar 99 juta barel dan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 182 juta barel pada tahun 2011 (Sumber ESDM 2012) dan mengkonsumsi 479 juta barel. Terdapat defisit sebesar 150 juta barel per tahun. Cadangan terbukti minyak kita hanya 3,7 milyar barel atau 0,3 % cadangan terbukti dunia. Sebagai Negara net importer minyak dan yang tidak memiliki cadangan terbukti minyak yang banyak, kita tidak bijaksana apabila mengikuti harga BBM murah di Negara-negara yang cadangan minyaknya melimpah.

Negara2 Amerika Latin yang anti Neolib seperti Brasil, Argentina dan Chili BBM nya tidak disubsidi, akibatnya BBN (Bahan Bakar Nabati) dan Industri Nasional (mobil, pesawat, senjata dan pertanian) nya berkembang. Bahkan Brasil sekarang menjadi Negara Idola disamping Rusia, India, Cina dan Korea (BRICK) . Brasil bahkan sudah menguasai Teknologi Migas Lepas Pantai disamping Cadangan dan produksi minyaknya meningkat pesat. Petrobras adalah Perusahaan Migas terpandang di Dunia. Di India dan Pakistan maupun Cina  dan Vietnam (Komunis) tidak ada subsidi BBM tetapi transportasi umum disubsidi sehingga nyaman dan Industri Nasionalnya meningkat pesat. BBM murah hanya diterapkan di negara-negara yang cadangan minyaknya melimpah seperti Arab Saudi,  Irak, Lybia dan Venezuela. Bahkan harga bensin di Iran ($ 0,67/l) yang cadangan minyaknya 138 milyar barel lebih mahal dari di Indonesia ( $ 0,59/l) karena mereka mengutamakan gas untuk transportasi.

3. Supaya Investor datang di Indonesia perlu:
a)    Sistem Fiskal yang lebih menjamin keuntungan atau mengurangi resiko kontraktor dengan memberikan bagian pemerintah  atau GT (Government Take) yang kecil untuk R/C (Revenue/Cost) yang kecil dan GT yang besar untuk R/C yang besar.
b)    Meningkatkan Kualitas Pelelangan dan Informasi Wilayah Kerja yang ditawarkan (dengan studi Geofisika dan Geologi yang lebih baik) supaya diperoleh Perusahaan-perusahaan yang Bonafide.
c)    Meningkatkan Iklim Investasi dengan Regulasi dan Birokrasi serta Koordinasi antar Institusi dan Birokrat yang mendukungnya. Perlu diatasi  permasalahan- permasalahan yang terdapat di daerah operasi, yaitu: Pembebasan Tanah,  Kehutanan, Perijinan dan biokrasi, Desentralisasi, Koordinasi.
d)    Meningkatan kualitas aturan hukum, stabilitas politik, kepastian regulasi, sistem birokrasi dan informasi di lingkungan ESDM dan koordinasi antar institusi terkait (Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri dan lain lain)  serta antar Pusat dan Daerah dan antar Daerah.  

4. Peningkatan Kemampuan Nasional akan terjadi apabila terdapat keperpihakan pemerintah misalnya untuk kontrak-kontrak yang sudah habis maka pengelolaannya diutamakan untuk perusahaan nasional dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis dan keuangan. Tidak tertutup kemungkinan tetap bekerjasama dengan Operator sebelumnya. Hal lain yang perlu dilakukan adalah pinjaman dari bank nasional untuk membiayai kegiatan produksi energi nasional dengan kehati-hatian. Perlu ditingkatkan partisipasi Indonesia untuk kegiatan migas Internasional.

5. Produksi minyak (2011)= Q = 900.000 B/D; Revenue ($/D) = R = Q x P = 900.000 P; Harga Minyak ($/B) = P = $105/B ;  Impor = 770.000 B/D yang terdiri dari 270.000 B/D minyak mentah dan 500.000 B/D BBM; Recoverable Cost = RC = 0,25 R; Equity to be Split = ES = R - CR = R - 0,25 R = 0,75 R; Penerimaan Pemerintah ($/D) = GT = 0,85 ES = 0,85 x 0,75 R = 0,63 R = 0,63 x 900.000 P = 567.000 P sedangkan Impor = 770.000 P. Sehingga, kita defisit ($/hari) sebesar 213.000 P atau ($/tahun)  213.000 x 365 P = $ 78 P juta/tahun = $ 78 x 105 juta/tahun =  Rp 78 x 105 x 9.000 juta/tahun = Rp 74 Trilyun apabila harga minyak $105/B (Asumsi APBN-P).

6. Produksi minyak (2011)= Q = 900.000 B/D, Ekspor = 360.000 B/D, Domestic Use = Pemakaian Domestik= 640.000 B/D. Domestic Market Obligation (DM0) = bagian dari produksi minyak dijual dengan harga murah sesudah 60 bulan produksi = 0,25xSH/(1-t)xQx PDMO= 0,25x0,15/(1-0,4)xQxPDMO=0,0625xQxPDMO atau 6,25% produksi minyak dijual dengan harga murah sesudah 60 bulan produksi = 6,25% x 900.000 B/D = 56.000 B/D.


No comments:

Post a Comment