Tuesday, March 27, 2012

Indonesia negara PENGHASIL minyak, jika harga minyak naik bukankah PENERIMAAN Pemerintah naik?

 
Memang benar jika harga minyak naik, maka penerimaan negara juga naik. Namun, pada saat yang sama pengeluaran negara juga turut melonjak. Berikut penghitungannya:
  • Setiap kenaikan harga sebesar US$ 1 per barel, dengan asumsi kurs Rp. 9.000 per dolar, akan menaikkan penerimaan sebesar Rp 3,37 triliun.
  • Namun, kenaikan US$ 1 per barel itu juga meningkatkan pengeluaran negara dalam jumlah yang lebih besar, yakni Rp. 4,3 triliun.*)
Jadi, secara netto, setiap ada kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel, APBN harus menanggung beban tambahan Rp. 900 miliar. Beban totalnya tinggal mengalikan jumlah ini dengan beberapa US$ kenaikan harga minyak yang terjadi.**)

Dari sini terlihat jelas bahwa penerimaan dari migas semakin kecil karena produksinya menurun sementara subsidinya justru makin meningkat karena konsumsi semakin besar. Tak boleh dilupakan, harga jual Premium dan Solar juga tidak berubah selama hampir 4 tahun terakhir, sejak kenaikan harga yang terakhir pada Mei 2008.

________________________________________________________________________

*) Peningkatan pengeluaran ini berasal dari kenaikan subsidi BBM sebesar Rp. 2,83 triliun, subsidi listrik Rp. 280 miliar, dana bagi hasil untuk daerah Rp. 470 miliar dan kenaikan anggaran pendidikan secara otomatis sebesar Rp. 720 miliar.

**) Ini terjadi karena produksi minyak kita terus menurun. Sebagai perbandingan, menurut data DJA Kementrian Keuangan, pada 2008 lalu produksi minyak kita masih 930,3 ribu barel per hari dengan konsumsi BBM bersubsidi sebesar 38,1 juta kilo liter per tahun. Pada 2011 lalu, produksi minyak sudah turun menjadi 900 ribu barel per hari sementara konsumsi BBM bersubsidi, termasuk minyak tanah, malah naik dengan tajam menjadi diatas 40,2 juta kilo liter per tahun.

No comments:

Post a Comment