Friday, June 8, 2012

TNI-Polri Diberi Tambahan Anggaran

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan memberikan tambahan anggaran untuk TNI-Polri sebagai kompensasi beralih menggunakan BBM nonsubsidi dalam kegiatan operasionalnya.
Menurut dia, Polri memiliki tugas khusus harus melakukan patroli demi keamanan masyarakat. Untuk itu, kuota BBM yang digunakan tidak bisa dikurangi. Demi memperlancar pelaksanaan tugas itu, maka biaya yang dikeluarkan untuk BBM harus ditambah.
"Ini masuk akal. Tentu operasional, misalnya di lautan perbatasan, sesuatu yang penting dilakukan. Karena, kapal laut dan pesawat terbang yang digunakan," kata Hatta Rajasa di Jakarta, Jumat (8/6).
Meski demikian, menurutnya, kebijakan penghematan di instansi pemerintah dan lembaga negara secara umum masih diterapkan. Khususnya terkait operasional kantor atau gedung instansi pemerintah/lembaga negara bersangkutan.
Hatta mengatakan, untuk kementerian dan lembaga negara lainnya tidak akan ada penambahan anggaran terkait proses pengalihan penggunaan BBM subsidi ke BBM nonsubsidi.
Sementara itu, pegawai pemerintah dan aparat lembaga negara yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada mobil dinasnya akan dikenai sanksi administratif oleh masing-masing pimpinan institusinya.
"Sanksinya diserahkan kepada pimpinan instansi masing-masing, bentuknya bisa sanksi administratif," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Legowo di Jakarta, Jumat (8/6).
Perlu diketahui, pemerintah mewajibkan seluruh kendaraan pelat merah dan pelat hitam milik pemerintah pusat, daerah, lembaga negara serta BUMN/BUMD menggunakan BBM non-subsidi. Untuk tahap awal per 1 Juni 2012, ketentuan itu akan diterapkan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selanjutnya pada 1 Agustus 2012, aturan itu akan mencakup seluruh wilayah di Jawa dan Bali serta 1 September 2012 ke seluruh wilayah di Indonesia.
"Karena itu, kalau kita perhatikan pidato menteri, diminta para sekjen (sekretaris jenderal di kementerian negara) atau sestama (sekretaris utama lembaga/badan negara), sekretaris daerah, sekretaris kementerian, betul-betul mengawasi pelaksanaan kebijakan larangan penggunaan BBM bersubsidi di instansinya masing-masing," tutur Evita.
Menurut dia, hingga saat ini stiker yang sudah dibagikan sekitar 20.000 buah untuk wilayah Jabodetabek dan seluruhnya akan ditambah lagi 50.000 stiker.
Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) akan mempertahankan harga gas bumi untuk kebutuhan transportasi tetap rendah. Hal ini dilakukan guna mendukung program nasional penghematan penggunaan BBM dan konversi ke bahan bakar gas (BBG).
Kepala BP Migas R Priyono mengatakan, pemerintah akan menjaga harga gas bumi untuk memenuhi kebutuhan transportasi di bawah 5 dolar AS per million matrix British thermal unit (MMBTU). Dengan harga jual BBG ke konsumen bisa tetap di bawah atau maksimal sama dengan premium yang berharga Rp 4.500 per liter.
Menurut dia, pasokan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan transportasi sudah tersedia lebih dari cukup. Kebutuhan gas untuk transportasi di seluruh Indonesia diperkirakan hanya 37,5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). "Tapi, nanti akan dipasok tergantung ketersediaan SPBG dan juga kendaraannya. Kami akan berikan gas berapa pun kebutuhannya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengatakan, Pertamina sedang menyiapkan pembangunan infrastruktur BBG, seperti stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG).

"Anggaran sudah turun. Hanya saja, proses perizinannya tidak mudah. Setidaknya ada 17 proses perizinan yang mesti diselesaikan terlebih dahulu sebelum membangun SPBG. Tidak mudah. Tapi, kami akan lakukan yang terbaik agar SPBG segera terealisasi," katanya.
 
___________________________________________________________________
Sumber : Suara Karya Online.com

No comments:

Post a Comment