Thursday, June 21, 2012

Kementerian ESDM Sosialisasikan Stiker BBM Nonsubsidi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan sosialisasi stiker BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas sebagai implementasi Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak di Serang, Rabu.

Mulai 1 Agustus 2012, semua kendaraan dinas, baik yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, pemerintah kabupaten/kota, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan dipasangi stiker BBM nonsubsidi.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi BPH Migas, Edy M. Suhariadi mengatakan bahwa stiker berwarna orange bertuliskan "Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi" sebagai tanda bahwa semua kendaraan dinas tidak boleh melakukan pengisian BBM bersubsidi.

"Ini untuk menindaklanjuti instruksi presiden serta Kementerian ESDM, bahwa kendaraan pelat merah, pelat merah yang dihitamkan, atau hitam yang dipalsukan yang merupakan kendaraan dinas, baik itu di pemerintahan, BUMN, maupun BUMD, akan dipasangsi stiker sebagai tanda tidak boleh mengisi premium," kata Edy M. Suhariadi pada Sosialisasi penghematan BBM, Listrik, Manajemen Energi dan Air Tanah kepada aparat pemerintah, BUMN, dan BUMD di Banten.

Ia mengatakan bahwa kebijakan pemerintah terkait dengan penghematan BBM untuk Banten akan dimulai 1 Agustus 2012 bersamaan dengan seluruh wilayah di Jawa dan Bali.

_________________________________
Sumber :  Surabaya.Tribunnews.com

No comments:

Post a Comment