Terdapat beberapa kesalahan
persepsi mengenai
energi di Indonesia diantaranya: 1. Indonesia adalah Negara yang kaya
minyak, padahal tidak. Kita lebih banyak memiliki energi lain seperti
batubara, gas, CBM (Coal Bed Methane), shale gas, panas bumi, air, BBN (Bahan Bakar Nabati) dan
sebagainya, 2. harga BBM (Bahan Bakar Minyak) harus murah sekali tanpa
berpikir bahwa hal ini menyebabkan terkurasnya dana Pemerintah untuk
subsidi harga BBM, ketergantungan kita kepada BBM yang berkelanjutan serta
kepada impor minyak dan BBM yang makin lama makin besar serta makin
sulitnya energi lain berkembang, 3. investor akan datang dengan sendirinya
tanpa perlu kita bersikap bersahabat dan memberikan iklim investasi yang
baik, padahal tidak 4.
peningkatan kemampuan Nasional akan terjadi dengan sendirinya tanpa
keberpihakan Pemerintah, padahal
tidak. 5. Indonesia diuntungkan dengan kenaikan harga minyak
dunia, padahal tidak. 6. Salah mengerti tentang Domestic Use (Penggunaan
Domestik) dan Domestic Market Obligation (DMO) minyak. Berikut dibahas satu
per satu.
1. Potensi Energi Nasional 2010 (Sumber: ESDM 2011) diberikan
pada Tabel 1 yang terdiri dari energi fosil dan energi non fosil. Terlihat
bahwa cadangan terbukti minyak Indonesia tinggal 3,7 milyar
barel. Justru, kita lebih banyak memiliki energi non minyak.
Tabel 1 Potensi Energi Nasional
2010
No
|
ENERGI FOSIL
(TIDAK
TERBARUKAN)
|
SUMBER
DAYA
|
CADANGAN
TERBUKTI
|
POTENSIAL
(Probable+Possible)
|
PRODUKSI
(per Tahun)
|
|
1
|
Minyak Bumi (milyar
barel)
|
56,6
|
3,7
|
4,3
|
0,346
|
|
2
|
Gas Bumi (TSCF)
|
334,5
|
112,4
|
57,6
|
2,9
|
|
3
|
Batubara (milyar
ton)
|
104,8
|
5,5
|
13,3
|
0,254
|
|
4
|
Coal Bed Methane/CBM (TSCF)
|
453
|
-
|
-
|
-
|
|
5
|
Shale gas
(TSCF)
|
574
|
-
|
-
|
-
|
|
|
*) Dengan asumsi tidak ada penemuan
cadangan baru dan Termasuk Blok
Cepu
|
NO
|
ENERGI
TERBARUKAN
|
SUMBER
DAYA
(SD)
|
KAPASITAS
TERPASANG (KT)
|
RASIO
KT/SD
(%)
|
|
1
|
Tenaga Air
|
75,670
MW
|
5,705.29
MW
|
7.54
|
|
2
|
Panas Bumi
|
29,038 MW
|
1,189 MW
|
4.00
|
|
3
|
Mini/Mikro Hydro
|
769.69
MW
|
217.89
MW
|
28.31
|
|
4
|
Biomass
|
49,810
MW
|
1,618.40
MW
|
3.25
|
|
5
|
Tenaga Surya
|
4.80
kWh/m2/day
|
13.5
MW
|
-
|
|
6
|
Tenaga Angin
|
3 – 6 m/s
|
1.87 MW
|
-
|
|
7
|
Uranium
|
3.000
MW
(e.q.
24,112 ton) for 11 years*)
|
30 MW
|
1.00
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
*) Hanya di Kalan – West Kalimantan
Sumber ESDM 2011
2.
Indonesia
memproduksi minyak sebesar 329 juta
barel, mengekspor minyak mentah sebesar 132 juta
barel, mengimpor minyak mentah sebesar 99 juta barel dan Bahan Bakar Minyak
(BBM) sebesar 182 juta barel pada tahun 2011 (Sumber ESDM 2012) dan
mengkonsumsi 479 juta barel. Terdapat defisit sebesar 150 juta barel
per tahun. Cadangan terbukti minyak kita hanya 3,7 milyar barel atau
0,3 % cadangan terbukti dunia. Sebagai Negara net importer minyak
dan yang tidak memiliki cadangan terbukti minyak yang banyak, kita tidak
bijaksana apabila mengikuti harga BBM murah di Negara-negara yang cadangan
minyaknya melimpah.
Negara2 Amerika
Latin yang anti Neolib seperti Brasil, Argentina dan Chili BBM nya tidak
disubsidi, akibatnya BBN (Bahan Bakar Nabati) dan Industri Nasional (mobil,
pesawat, senjata dan pertanian) nya berkembang. Bahkan Brasil sekarang
menjadi Negara Idola disamping Rusia, India, Cina dan Korea (BRICK) .
Brasil bahkan sudah menguasai Teknologi Migas Lepas Pantai disamping
Cadangan dan produksi minyaknya meningkat pesat. Petrobras adalah
Perusahaan Migas terpandang di Dunia. Di India dan Pakistan maupun
Cina dan Vietnam (Komunis) tidak ada subsidi BBM tetapi transportasi
umum disubsidi sehingga nyaman dan Industri Nasionalnya meningkat
pesat. BBM murah hanya diterapkan di negara-negara yang cadangan minyaknya
melimpah seperti Arab Saudi, Irak,
Lybia dan Venezuela. Bahkan harga bensin di Iran ($ 0,67/l) yang cadangan
minyaknya 138 milyar barel lebih mahal dari di Indonesia ( $ 0,59/l) karena
mereka mengutamakan gas untuk transportasi.
3. Supaya Investor
datang di Indonesia perlu:
a)
Sistem Fiskal yang lebih menjamin keuntungan atau mengurangi
resiko kontraktor dengan memberikan bagian pemerintah atau GT
(Government Take) yang kecil untuk R/C (Revenue/Cost) yang kecil dan GT
yang besar untuk R/C yang besar.
b)
Meningkatkan
Kualitas Pelelangan dan Informasi Wilayah Kerja yang ditawarkan (dengan
studi Geofisika dan Geologi yang lebih baik) supaya diperoleh Perusahaan-perusahaan
yang Bonafide.
c)
Meningkatkan
Iklim Investasi dengan Regulasi dan Birokrasi serta Koordinasi antar
Institusi dan Birokrat yang mendukungnya. Perlu diatasi permasalahan-
permasalahan yang terdapat di daerah operasi, yaitu: Pembebasan Tanah,
Kehutanan,
Perijinan
dan biokrasi, Desentralisasi, Koordinasi.
d)
Meningkatan
kualitas aturan hukum, stabilitas politik, kepastian regulasi,
sistem birokrasi dan informasi di lingkungan ESDM dan koordinasi antar
institusi terkait (Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Bappenas,
Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam
Negeri dan lain lain) serta antar Pusat dan Daerah dan antar Daerah.
4.
Peningkatan
Kemampuan Nasional akan terjadi apabila terdapat keperpihakan pemerintah
misalnya untuk kontrak-kontrak yang sudah habis maka pengelolaannya
diutamakan untuk perusahaan nasional dengan mempertimbangkan program kerja,
kemampuan teknis dan keuangan. Tidak tertutup kemungkinan tetap bekerjasama
dengan Operator sebelumnya. Hal lain yang perlu dilakukan adalah pinjaman
dari bank nasional untuk membiayai kegiatan produksi energi nasional dengan
kehati-hatian. Perlu ditingkatkan partisipasi Indonesia untuk kegiatan
migas Internasional.
5.
Produksi minyak (2011)= Q = 900.000 B/D; Revenue ($/D) = R = Q x P =
900.000 P; Harga Minyak ($/B) = P = $105/B ; Impor = 770.000 B/D yang
terdiri dari 270.000 B/D minyak mentah dan 500.000 B/D
BBM; Recoverable Cost = RC = 0,25 R; Equity to be Split = ES = R
- CR = R - 0,25 R = 0,75 R; Penerimaan Pemerintah ($/D) = GT = 0,85 ES =
0,85 x 0,75 R = 0,63 R = 0,63 x 900.000 P = 567.000 P sedangkan Impor =
770.000 P. Sehingga, kita defisit ($/hari) sebesar 213.000 P atau
($/tahun) 213.000 x 365 P = $ 78 P juta/tahun
= $ 78 x 105 juta/tahun = Rp 78 x
105 x 9.000 juta/tahun = Rp 74 Trilyun apabila harga minyak $105/B (Asumsi
APBN-P).
6.
Produksi minyak (2011)= Q = 900.000 B/D, Ekspor = 360.000 B/D, Domestic
Use = Pemakaian Domestik= 640.000 B/D. Domestic Market Obligation
(DM0) = bagian dari produksi minyak dijual dengan harga murah
sesudah 60 bulan produksi = 0,25xSH/(1-t)xQx PDMO= 0,25x0,15/(1-0,4)xQxPDMO=0,0625xQxPDMO
atau 6,25% produksi minyak dijual dengan harga murah sesudah 60 bulan
produksi = 6,25% x 900.000 B/D = 56.000 B/D.
|
|