Saturday, March 31, 2012

Tanggapan SBY atas paripurna DPR

Menanggapi paripurna DPR terkait RAPBN-P 2012, maka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tanggapan resminya.
Menurut SBY, pemerintah mengajukan RAPBN-P semata upaya untuk menyelamatkan perekonomian nasional. APBN 2012 dilihat sudah tidak realistis lagi karena terjadi beberapa perubahan asumsi. ”Situasi berubah, sehingga asumsi juga berubah. Target pertumbuhan ekonomi, inflasi, harga minyak mentah, dan nilai tukar, semua ini telah mengalami perubahan asumsi.” jelas SBY.Perubahan ini tentu membuat APBN 2012 harus direvisi.
SBY meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada pemerintah yang berniat menyengsarakan rakyatnya dengan menaikan harga BBM. ”Sejak Indonesia merdeka, tidak pernah seorang presiden berkeinginan menaikan harga BBM kalu tidak karena benar-benar terpaksa.” ujar SBY.
Sejarah mencatat pernah terjadi 38 kali kenaikan harga BBM . “Tujuh kali di antaranya terjadi di era reformasi, serta tiga kali di antaranya terjadi dalam era kepemimpinan SBY. Namun pernah juga mengalami tiga kali penurunan harga BBM di era saya.” jelas SBY.
SBY juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak serta merta menaikan harga BBM sebagai antisipasi kenaikan harga minyak dunia. ”Kita tentu lakukan segala hal lainnya. Ketika semua hal tersebut  sudah maksimum dan tidak ada jalan lain, maka kita harus menempuh kenaikan harga BBM.” paparnya.
Dalam pengesahan pasal 7 RAPBN-P 2012 yang diketok palu oleh DPR melalui persidangan yang ketat dan alot tersebut, akhirnya disepakati bahwa pemerintah diberikan kewenangan untuk menaikan harga BBM bilamana dalam 6 bulan terkahir didapatkan harga Indonesia Crude Prices (ICP) berada pada level rata-rata 15% di atas US$ 105.
“Tentu pemerintah tidak akan langsung menaikan, masih akan melihat kondisi dahulu sebelum akhirnya memutuskan menaikan harga BBM ketika pada waktunya kondisi tersebut terjadi.” kata SBY. 
Dijelaskan oleh SBY juga bahwa dalam pasal itu juga memberikan wewenang kepada pemerintah untuk mengambil tindakan untuk melakukan langkah lainnya sebagai  kompensasi kenaikan BBM tersebut.
SBY juga menjelaskan bahwa ekonomi global sekarang sedang berada dalam tekananan, termasuk di dalamnya ekonomi Indonesia. Adalah penting memastikan bahwa ekonomi Indonesia dapat terjaga terselamatkan di tengah turbulensi permasalahan ekonomi global.
”Caranya dengan terus mengundang investasi masuk, memastikan ekspor terus tumbuh, konsumsi masyarakat kuat, serta belanja pemerintah dalam hal ini APBN tetap bugar untuk menjadi salah satu penggerak perekonomian.” papar SBY. 
Walaupun pemerintah telah dilengkapi kewenangan ini, Presiden juga menginstruksikan agar jajaran pemerintahan tetap melanjutkan upaya penghematan energi termasuk diversifikasi energi. Juga melakukan penghematan anggaran, berupaya mendapatkan peningkatan pemasukan bagi pemerintah melalui pajak dan non pajak.
”Dan saya juga mengajak rakyat Indonesia untuk menciptakan suasana kondusif, karena tanpa ketertiban maka kondisi ekonomi kita akan makin sulit.” jelas SBY.
Demikianlah tanggapan resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap pengesahan RAPBN-P 2012

Kisruh BBM di Negeri Tercinta

Bila kita telaah akan banyaknya opini dan kejadian belakangan ini terkait rencana pemerintah menyelamatkan APBN melalui kenaikan harga BBM, maka dapat ditarik secara obyektif beberapa hal :
  1. BBM memegang peranan penting dalam kehidupan pribadi maupun kegiatan ekonomi. Ini terlihat dari semakin meningginya konsumsi BBM nasional. BBM dipakai untuk transportasi, industri, dan pembangkit tenaga listrik khususnya untyuk menggantikan fuel PLTG (gas) bila ada problem sumur lapangan migas, untuk PLTD luar Jawa dan kepulauan.
  2. BBM adalah sumber daya yang semakin langka dan oleh sebab itu semakin mahal. Ini dapat terlihat dari semakin terkurasnya cadangan minyak nasional sementara temuan baru nyaris tidak berarti. Ketatnya suplai minyak dunia membuat harga BBM di pasar internasional terus naik.
  3. Masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan “BBM murah” karena dimanja dengan subsidi pada harga jual BBM, bukan subsidi langsung kepada masyarakat kurang mampu. Malahan adanya ide untuk membagikan BBM dengan harga semurah-murahnya tentu kuranglah tepat karena akan terpakai secara boros oleh kalangan “masyarakat mampu”. Padahal BBM adalah sumberdaya tak terbarukan.
  4. Di masa lalu, bahkan subsidi BBM dinikmati juga oleh perusahaaan PMA yang beroperasi di Indonesia. Pada masa lalu, bersama dengan persepsi biaya buruh yang murah, maka energi murah juga menjadi daya tarik Indoenmsia di mata investor.
  5. Dengan naiknya harga ICP, maka  defisit APBN karena subsidi BBM yang membengkak tinggi akan menyebabkan anggaran pembangunan tersedot alih untuk menutupi defisit tsb. Akibatnya pembangunan pun akan terganggu. Dan akan berpengaruh pada denyut nadi kehidupan ekonomi.
  6. Solusi atas sidang paripurna RAPBN-P 2012 kemaren itu tidaklah sepenuhnya menjawab permasalahan yang ada, tapi lebih merupakan kompromi. Karena dengan adanya keharusan klausal “baru bisa menaikan harga bila selama enam bulan ICP (Indonesia Crude Prices) melebihi 15% dari pagu 105 US$, akan menimbulkan beban yang masih terasakan berat”.Ini karena dalam klausal itu tidak menerangkan masalah kuota pemakaian BBM bersubsidi. Padahal dengan kenaikan ICP yang tinggi seperti sekarang (akibatnya terjadi perbedaan harga yang besar antara BBM subsidi dengan BBM di harga keekonomiannya. Dalam hal ini bandingkan misalnya premium bersubsidi yang harganya Rp.4,500  / liter dengan harga keekonomiannya tanpa subsidi di kisaran Rp. 8.400,- / liter), ini tentu bisa membawa dampak terjadi penyelewengan dan penyelundupan BBM bersubsidi tersebut ke luar negeri maupun kepada yang tidak berhak (industri ataupun mobil mewah).Akibatnya pemakaian BBM bersubsidi akan terlewatkan jatah kuotanya sebesar  40 juta kiloliter.
  7. Untuk itu, maka ide pembatasan pemakaian BBM maupun diversifikasi energi tetaplah menjadi hal penting untuk dipertimbangkan implementasinya.

Sebagai lanjutan di atas, pertanyaan penting bagi kita semua, hak siapakah sebenarnya subsidi BBM itu :
  1.  Apakah hak semua rakyat Indonesia, baik yang kaya maupun kurang mampu?
  2. Apakah hak pengendara mobil pribadi, ataukan motor pribadi? Ataukah hak rakyat miskin melalui bantuan subsidi langsung. Di negara majupun banyak rakyat yang nganggur dibantu cash oleh pemerintahnya.
  3. Apakah layak, membengkaknya subsidi BBM sampai menggangu alokasi dana pembangunan itu layak dipertahankan kondisinya?
  4. Apakah adanya disparitas harga BBM subsidi dan non subsidi itu dibiarkan saja untuk dinikmati oleh para penimbun penyeleweng dan penyelundup?

Friday, March 30, 2012

BBM Akan Naik bila Harga Rata-Rata ICP Melebihi 15%


Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang digadang-gadang per 1 April 2012 akhirnya batal. Keputusan itu dihasilkan setelah tadi malam Rapat Paripurna   DPR  memilih opsi II lewat voting. Dimana mayoritas suara anggota fraksi DPR memilih opsi  kedua yaitu sebanyak 356 suara, sedangkan opsi pertama dengan 82 suara.

Rapat yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie, menyetujui dua opsi untuk divoting yaitu opsi pertama tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi dan tidak ada penambahan ayat pada pasal 7.6. Opsi ini diusung Fraksi PDIP, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS (meskipun pada awalnya PKS masih memilih opsi kedua dengan syarat ICP 20% selama 6 bulan).

Sedangkan Opsi kedua, mengubah UU APBN 2012 di Pasal 7 Ayat 6 a, kenaikan harga BBM bila harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) naik 15% dalam jangka waktu 6 bulan. Opsi ini didukung oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi PKB.

Sebelumnya sidang sempat diskors selama 7,5 jam dari pukul 16.00 WIB Jumat (30/3/2012). Menurut Ketua Sidang Paripurna Marzuki Ali mengungkapkan hasil lobi fraksi menghasilkan 3 opsi yang isinya merupakan rangkuman dari aspirasi seluruh fraksi.

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, harga ICP rata-rata untuk 6 bulan ke belakang adalah US$116,49 per barel dengan rincian harga ICP bulan Oktober US$109,25 per barel, November sebesar US$112,94 per barel, Desember US$110,70 per barel, Januari
2012 sebesar US$ 115,90 per barel, Februari 2012 sebesar US$122,17 per barel, dan bulan Maret sebesar US$128 per barel.

Bila melihat realisasi harga tersebut maka dalam waktu 6 bulan ini kenaikan harga rata-rata ICP masih 10,94% bila dibandingkan harga minyak yang ditetapkan pemerintah dalam RAPBN-P 2012 sebesar US$105 per barel.

Rapat paripurna tadi malam berakhir pukul 01.00 WIB, dimana pada saat rapat diwarnai hujan voting. Rapat paripurna pembahasan APBN-P 2012 tadi malam juga diwarnai dengan aksi walk out dari fraksi PDIP dan Hanura dari ruang sidang sebelum mengikuti voting.  

Jadi, memang BBM bersubsidi tidak jadi naik per 1 April 2012 namun masih besar kemungkinan BBM  bersubsidi akan naik 1 Agustus 2012, jika sudah melebihi standar ICP sebesar 15% tersebut.

Thursday, March 29, 2012

Massa Pro Kenaikan BBM

BANDUNG, suaramerdeka.com - Berbeda dengan pemandangan sebelumya, aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung pada Rabu (28/3) kemarin, diisi massa pro kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Massa pro pemerintah itu membawa puluhan penarik becak dan warga. Mereka dibekali poster-poster bernada dukungan. Kebanyakan menyinggung soal dana subsidi bagi rakyat sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
Di antaranya "BBM Naik BLT Yes", "BBM Naik Biasa Saja BLT Yes", dan "Tiap 3 Bulan Rp 450 Ribu Alhamdulillah." Selain itu, orasi dilakukan dari mobil komando.
Berbeda pula dengan aksi sehari sebelumnya yang diterima pimpinan DPRD, rombongan pengunjuk rasa kali ini disambut para anggota dewan dari Fraksi Demokrat yang memang mendukung kebijakan SBY.
Mereka pun berorasi tentang pentingnya kenaikan harga BBM. Di antaranya, tanpa kenaikan harga BBM, negara akan bangkrut. "Ini agenda pemerintah kurangi subsidi untuk selamatkan ekonomi nasional," kata anggota dewan pemenang Pemilu 2009 itu, Zulkifli Chaniago.
Sesekali teriakan "Hidup Tukang Becak" dikumandangkan berbarengan dengan yel-yel "Hidup SBY". Kehadiran para tukang becak dan warga yang juga merupakan kaum cilik dalam demo tersebut cukup mengundang perhatian.
 ____________________________________________________________________
*Sumber:  http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/03/28/113778/Massa-Pro-Kenaikan-BBM-Mulai-Muncul

Tanggapan Pemerintah Terhadap Pernyataan ICW Terkait Dugaan Adanya Mark Up Dalam Subsidi BBM


KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 

REPUBLIK INDONESIA


SIARAN PERS
NOMOR: 11/HUMAS KESDM/2012
Tanggal: 29 Maret 2012


TANGGAPAN TERHADAP PERNYATAAN ICW DI MEDIA TERKAIT DUGAAN ADANYA MARK UP DALAM SUBSIDI BBM

________________________________________________________________________
Menanggapi adanya pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap dugaan mark up subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui beberapa media cetak dan elektronik pada tanggal 28 Maret 2012, dengan ini Kementerian ESDM perlu menjelaskan proses penyediaan, pendistribusian dan perhitungan BBM bersubsidi sebagai berikut:

Sesuai dengan Perpres 71/2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu, bahwa penyediaan BBM tertentu (bersubsidi) di dalam negeri ditugaskan oleh Pemerintah melalui BPH Migas kepada Badan Usaha Pelaksana Public Service Obligation (PSO) dalam jumlah (kuota) tertentu.

Jenis BBM bersubsidi terdiri dari premium, minyak tanah, dan minyak solar yang digunakan untuk transportasi, rumah tangga, usaha kecil (termasuk nelayan), dan layanan umum. Jumlah volume BBM bersubsidi setiap tahun dibahas dan ditetapkan oleh DPR dan Pemerintah dalam bentuk UU APBN.

Subsidi Jenis BBM tertentu per liter adalah pengeluaran negara yang dihitung dari selisih antara biaya penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi  dengan harga jual eceran netto (tidak termasuk pajak). Formula perhitungan subsidi BBM dibahas bersama antara Pemerintah dengan DPR dalam sidang terbuka yang dapat diikuti oleh masyarakat.

Biaya penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi dihitung berdasarkan harga patokan penyediaan BBM bersubsidi sesuai dengan harga indeks pasar di kawasan Asia Tenggara, ditambah dengan biaya pendistribusian BBM bersubsidi ke seluruh NKRI.

Realisasi pendistribusian BBM bersubsidi dan besaran yang akan dibayarkan kepada Badan Usaha Pelaksana PSO terlebih dahulu diverifikasi oleh BPH Migas dan Kementerian Keuangan, dan diaudit oleh BPK setiap tahun, kemudian dilaporkan kepada DPR.
________________________________________________________________________

Kepala Biro Hukum dan Humas




Susyanto 
________________________________________________________________________

Bagaimana Terjadinya Kontrak Perminyakan?





Objek utama kontrak perminyakan adalah menyelesaikan pembagian pendapatan kotor dari produksi hidrokarbon antara ketiga pihak terkait:

  1. Negara, tempat diproduksi hidrokarbon.
  2. Pemilik hak pertambangan (pada umumnya negara, kecuali di Amerika Serikat karena kepemilikan swasta)
  3. Investor yang mendanai eksplorasi dan mengeksploitasikan lapangan.
Kontrak perminyakan mengalami dua tahap bersejarah. Dari 1860 sampai 1960, kontrak perminyakan membagi pendapatan kotor sebagai berikut:
  1. Royalti untuk pemilik hak pertambangan (umumnya 1/8 atau 12,5%): royalti ini adalah untuk ganti rugi pemilik tanah karena penggunaan lahan untuk sumberdaya tidak terbarukan.
  2. Pajak atas keuntungan (25 sampai 40%, tergantung negaranya)
  3. Pendapatan bersih untuk investor, setelah pembayaran royalti dan pembayaran pajak.
Bentuk pembagian berubah pada 1967, atas dorongan Indonesia. Kontrak bagi hasil perminyakan ini didasarkan pembagian minyak atau gas buminya, bukan pembagian pendapatan. Kontrak-kontrak jenis ini kini digunakan di banyak negara. Investor asing berhak memperoleh kembali biaya produksi dari presentase minyaknya (cost oil) dan juga diberikan margin keuntungan (profit oil). Jenis kontrak lainnya, namun jarang digunakan yaitu:
  1. Kontrak jasa, kontrak yang terkait ataupun tidak terkait kepada pendapatan.
  2. Kontrak buy back : saat ini hanya di Iran, mitra asing mendanai keseluruhan investasi dan dibayar sesuai syarat-syarat yang dinyatakan dalam kontrak dan tidak didasarkan harga minyak mentah yang diproduksi.
Tidak ada suatu kontrak yang dianggap lebih baik dari yang lain, semuanya dipersiapkan untuk keadaan yang khusus dan juga jenis ataupun fase pekerjaan yang akan dilaksanakan misalnya pekerjaan eksplorasi, pekerjaan produksi, ataupun pekerjaan peningkatan produksi tahap kedua. Namun demikian, memanipulasi dengan berbagai parameter, perusahaan asing ataupun negara penghasil minyak biasanya bermuara pada perolehan finansial masing-masing yang tidak jauh berbeda apapun bentuk kontrak yang digunakan.

______________________________________________________________________
*Memahami Masa Depan Minyak dan Gas Bumi, PIERRE-RENE BAUQUIS-EMMANUELLE BAUQUIS



Hemat BBM ala UGM


Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta menghadirkan kendaraan alternatif yang ramah lingkungan dan tak terpengaruh ribut-ribut kenaikan harga BBM. Ya, UGM meluncurkan mobil listrik rendah emisi sebagai sarana transportasi di lingkungan kampus. Dengan mobil ini diharapkan kampus UGM akan menjadi kampus educopolis yang terbebas dari polusi udara dan kebisingan.
Meski bertubuh mungil seperti mobil golf, UGM berharap mobil listrik garapannya bisa dikembangkan tidak hanya di dalam kampus semata. Kalau perlu untuk skala nasional.
“Sistem transportasi hemat energi ini kami harapkan dapat menjadi model untuk dikembangkan pada skala nasional. UGM berusaha menciptakan mobil yang ramah lingkungan dan tidak membuat bising di kampus,” ujar Koordinator Mobil Listrik UGM Dr Jayan Sentanuhady di Balairung UGM di Bulaksumur Yogyakarta, Rabu (28/3/2012).
Mobil listrik ini merupakan pengembangan dari mobil irit BBM Semar yang beberapa waktu lalu sering mengikuti lomba irit BBM di luar negeri.
Rektor UGM Prof Ir Sudjarwadi, PhD menuturkan Mobil ini untuk mendukung terciptanya kampus educopolis yakni dengan mengurangi jumlah sepeda motor di kampus dan memperbanyak penggunaan sepeda.
“Desain 100 persen oleh mahasiswa yang tergabung dalam tim Semar UGM. Sedangkan penyelesaian akhir kita outsource,” tambah Jayan.
Dia menambahkan mobil listrik ini berbasis reserve engineering dengan kandungan komponen lokal mobil ini mencapai 30 persen. Ke depan akan ditingkatkan hingga 70 persen.
Untuk teknologi yang dikembangkan lanjut dia, adalah teknologi hibrid dengan baterai sebagai penggerak utama primer, serta solar sel dan CNG dedicated engine sebagai penggerak utama sekunder. Sedangkan untuk sistem pengereman tidak menggunakan drumbrake tapi langsung dari power listrik.


Untuk jarak tempuh 60 kilometer batere harus diisi selama 6 jam. Keunggulan mobil ini adalah bukan menggunakan arus DC tetapi AC. Mobil listrik rendah emisi ini memiliki kapasitas 4-8 penumpang, namun nantinya akan ditingkatkan agar bisa menampung 22 orang.
Di UGM sendiri saat ini hampir 30.000 kendaraan bermotor keluar masuk kampus setiap harinya. Hal itu menyebabkan kenyamanan belajar mengajar di kampus tidak maksimal akan polusi udara dan kebisingan.
Meskipun ramah lingkungan, mobil ini sangat mahal harganya dan daya listrik serta jarak tempuhnya terbatas.
Terdapat tiga mobil listrik karya Tim Semar UGM (Panji Setyo Nugroho/desainer elektrik), Yahya Muhammad, Nurul Ahbab, yang diluncurkan oleh Rektor UGM Sudjarwadi. Rabu (28/3). Sistem operasinya menggunakan listrik dan menelan biaya Rp 200 juta per unit, sementara daya tempuh sangat terbatas, maksimum 50 kilometer.
Mobil listrik ini harganya relatif mahal karena bahan baku 70 persen impor dan 30 persen lainnya produk local. Bahan baku yang diimpor di antaranya kontroler dan motor listrik.

________________________________________________________________________

sumber: http://goodnewsfromindonesia.org/hemat-bbm-ala-ugm/

Wednesday, March 28, 2012

Kenapa Harga BBM harus dinaikkan?

Gejolak harga BBM dunia




Beberapa Alasan mengapa BBM dinaikan 



a.  Indonesia sudah menjadi net importir minyak (Kebutuhan setara 1.4 juta barel per hari vs Produksi Minyak bagian negara 586 ribu barel per hari)

b.  Mengantisipasi pengaruh kenaikan harga minyak dunia

c. Memberikan kesempatan pada pengembangan BBG, energi alternatif lainnya,   transportasi umum serta konservasi energi

d.  Mengurangi konsumsi dan ketergantungan kepada BBM

e.  Menghemat anggaran dan mengurangi defisit anggaran negara (APBN)


kenapa BBM harus naik?

   Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia sudah menjadi negara yang masuk kategori net importir minyak, dimana untuk tahun 2012 diperkirakan kebutuhan dalam negeri setara dengan 1,4 juta barel per hari sedangkan dari produksi dalam negeri hanya sekitar 930 ribu barel per hari dan yang menjadi bagian Negara adalah 586 ribu barel per hari. 

   Dengan masih adanya impor minyak dari luar, kenaikan harga minyak dunia sangat berpengaruh terhadap keuangan Negara dan sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk melakukan langkah antisipasi terhadap kenaikan tersebut.

   Salah satu langkah adalah kenaikan harga BBM. Tanpa kenaikan maka subsidi BBM dapat mencapai sekitar Rp 178 Triliun, dan keseluruhan defisit anggaran Pemerintah menjadi sekitar Rp 250- Rp 300 Triliun (atau berada diatas 3% dari PDB - batas yang diperbolehkan oleh Undang-Undang). 

   Langkah lain yang dilakukan adalah dengan melakukan penghematan anggaran sebagai upaya untuk mengurangi defisit APBN. Penurunan defisit dengan pemotongan anggaran harus berada pada posisi yang aman, agar tidak terjadi perlambatan ekonomi.

    Dalam perkembangan harga BBM di Indonesia dari tahun 1990 s.d. 2011 menunjukan bahwa Pemerintah pernah menerapkan harga BBM Rp 6000 per liter pada tahun 2008 dimana rata-rata harga minyak mentah saat itu masih dibawah harga minyak mentah saat ini. Harga minyak mentah dunia belakangan ini mengalamai kenaikan akibat konflik politik di Timur Tengah.

    Kenaikan harga BBM juga memberikan kesempatan kepada pengembangan Bahan Bakar Gas dan energi alternatif lainnya, dan upaya konservasi energi. Selain itu harus digalakan kesadaran dalam hemat konsumsi BBM dan mengurangi ketergantungan kepada BBM.

Perbandingan harga BBM "Indonesia tetap yg termurah"



















Perbandingan harga BBM negara lain dengan harga Non Subsidi pemerintah

Tuesday, March 27, 2012

Perbandingan Harga Minyak Indonesia dengan Negara Tetangga Lain





1. RI - Rp 4500
2. Vietnam - Rp. 10000
3. Thailand & India - Rp. 12000
4. Singapore - Rp. 15000
5. Korea - 16000

-Indonesia rencana naek ke 6 ribu, apakah wajar... ? 'Sungguh sangat wajar. kalau tidak pemerintah harus menanggung rugi/beban APBN-,Bayangkan berapa juta mobil dan motor di Indonesia... ? Di banding dengan negara lain seperti vietnam, thailand, dan india, taraf kehidupan di indonesia lebih tinggi.
Malu pada dunia kalau rakyat sendiri tidak supportive dengan pemerintah.

Sebelum ikut demo, pikirkan baek baek, apakah anda demo untuk rakyat atau demo demi uang harian yg bahkal diberikan oleh parah politiker kotor.

Kalian ikut demo pun tidak akan bisa mengganti keputusan pemerintah hanya akan membuat malu Indonesia dan menyebabkan kemacetan serta merugikan org lain yg tdk terlibat....'Pikirkanlah wahai anak negeri- Negeri ini sdh lelah dan capek atas kelakuan Manusia2 (partai2 dan para politikus2) yg tidak komitmen dan konsisten terhadap Pembangunan di Negeri tercinta....
Bantu broadcast msg ini. Semoga info ini dapat membuka mata khususnya bagi mahasiswa dan dapat mencegah rencana keributan atas kenaikan bbm.

Wahai rakyat Indonesia, jangan di perbodoh oleh ketidaktahuan anda. Buka mata. Cari duit bukan pande ngeluh dan demo. Sampai kapan negara ini bisa maju?

Beli BBM dgn harga 6 rb terlalu mahal,
Beli Rokok harga 12rb kok sanggup? bantu negeri ini dan bantu program pemerintah yg sgt pro rakyat-" 'MERDEKA Utk Negeri TerCinta.... Amin'-:)

Kesalahan Persepsi tentang Energi di Indonesia


oleh : Widjajono Partowidagdo
Terdapat beberapa kesalahan persepsi mengenai energi di Indonesia diantaranya: 1. Indonesia adalah Negara yang kaya minyak, padahal tidak. Kita lebih banyak memiliki energi lain seperti batubara, gas, CBM (Coal Bed Methane), shale gas, panas bumi, air, BBN (Bahan Bakar Nabati) dan sebagainya, 2. harga BBM (Bahan Bakar Minyak) harus murah sekali tanpa berpikir bahwa hal ini menyebabkan terkurasnya dana Pemerintah untuk subsidi harga BBM, ketergantungan kita kepada BBM yang berkelanjutan serta kepada impor minyak dan BBM yang makin lama makin besar serta makin sulitnya energi lain berkembang, 3. investor akan datang dengan sendirinya tanpa perlu kita bersikap bersahabat dan memberikan iklim investasi yang baik, padahal tidak 4. peningkatan kemampuan Nasional akan terjadi dengan sendirinya tanpa keberpihakan Pemerintah, padahal tidak. 5. Indonesia diuntungkan dengan kenaikan harga minyak dunia, padahal tidak. 6. Salah mengerti tentang Domestic Use (Penggunaan Domestik) dan Domestic Market Obligation (DMO) minyak. Berikut dibahas satu per satu.
1. Potensi Energi Nasional 2010 (Sumber: ESDM  2011) diberikan pada Tabel 1 yang terdiri dari energi fosil dan energi non fosil. Terlihat bahwa cadangan terbukti minyak Indonesia tinggal 3,7 milyar barel.  Justru, kita lebih banyak memiliki energi non minyak.
Tabel 1 Potensi Energi Nasional 2010
No
ENERGI FOSIL
(TIDAK TERBARUKAN)
SUMBER DAYA
CADANGAN TERBUKTI
POTENSIAL (Probable+Possible)
PRODUKSI
(per Tahun)
1
Minyak Bumi (milyar barel)
56,6
3,7
4,3
0,346
2
Gas Bumi (TSCF)
334,5
112,4
57,6
2,9
3
Batubara (milyar ton)
104,8
5,5
13,3
0,254
4
Coal Bed Methane/CBM (TSCF)
453
-
-
-
5
Shale gas (TSCF)
574
-
-
-
*) Dengan asumsi tidak ada penemuan cadangan baru dan  Termasuk Blok Cepu
NO
ENERGI TERBARUKAN
SUMBER DAYA
(SD)
KAPASITAS TERPASANG (KT)
RASIO KT/SD
(%)
1
Tenaga Air
75,670 MW
5,705.29 MW
7.54
2
Panas Bumi
29,038 MW
1,189 MW
4.00
3
Mini/Mikro Hydro
769.69 MW
217.89 MW
28.31
4
Biomass
49,810 MW
1,618.40 MW
3.25
5
Tenaga Surya
4.80 kWh/m2/day
13.5 MW
-
6
Tenaga Angin
3 – 6 m/s
1.87 MW
-
7
Uranium
3.000 MW
(e.q. 24,112 ton) for 11 years*)
30 MW
1.00
  *) Hanya di Kalan – West Kalimantan
     Sumber ESDM 2011

2. Indonesia memproduksi minyak sebesar 329 juta barel, mengekspor minyak mentah sebesar 132 juta barel, mengimpor minyak mentah sebesar 99 juta barel dan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 182 juta barel pada tahun 2011 (Sumber ESDM 2012) dan mengkonsumsi 479 juta barel. Terdapat defisit sebesar 150 juta barel per tahun. Cadangan terbukti minyak kita hanya 3,7 milyar barel atau 0,3 % cadangan terbukti dunia. Sebagai Negara net importer minyak dan yang tidak memiliki cadangan terbukti minyak yang banyak, kita tidak bijaksana apabila mengikuti harga BBM murah di Negara-negara yang cadangan minyaknya melimpah.

Negara2 Amerika Latin yang anti Neolib seperti Brasil, Argentina dan Chili BBM nya tidak disubsidi, akibatnya BBN (Bahan Bakar Nabati) dan Industri Nasional (mobil, pesawat, senjata dan pertanian) nya berkembang. Bahkan Brasil sekarang menjadi Negara Idola disamping Rusia, India, Cina dan Korea (BRICK) . Brasil bahkan sudah menguasai Teknologi Migas Lepas Pantai disamping Cadangan dan produksi minyaknya meningkat pesat. Petrobras adalah Perusahaan Migas terpandang di Dunia. Di India dan Pakistan maupun Cina  dan Vietnam (Komunis) tidak ada subsidi BBM tetapi transportasi umum disubsidi sehingga nyaman dan Industri Nasionalnya meningkat pesat. BBM murah hanya diterapkan di negara-negara yang cadangan minyaknya melimpah seperti Arab Saudi,  Irak, Lybia dan Venezuela. Bahkan harga bensin di Iran ($ 0,67/l) yang cadangan minyaknya 138 milyar barel lebih mahal dari di Indonesia ( $ 0,59/l) karena mereka mengutamakan gas untuk transportasi.

3. Supaya Investor datang di Indonesia perlu:
a)    Sistem Fiskal yang lebih menjamin keuntungan atau mengurangi resiko kontraktor dengan memberikan bagian pemerintah  atau GT (Government Take) yang kecil untuk R/C (Revenue/Cost) yang kecil dan GT yang besar untuk R/C yang besar.
b)    Meningkatkan Kualitas Pelelangan dan Informasi Wilayah Kerja yang ditawarkan (dengan studi Geofisika dan Geologi yang lebih baik) supaya diperoleh Perusahaan-perusahaan yang Bonafide.
c)    Meningkatkan Iklim Investasi dengan Regulasi dan Birokrasi serta Koordinasi antar Institusi dan Birokrat yang mendukungnya. Perlu diatasi  permasalahan- permasalahan yang terdapat di daerah operasi, yaitu: Pembebasan Tanah,  Kehutanan, Perijinan dan biokrasi, Desentralisasi, Koordinasi.
d)    Meningkatan kualitas aturan hukum, stabilitas politik, kepastian regulasi, sistem birokrasi dan informasi di lingkungan ESDM dan koordinasi antar institusi terkait (Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri dan lain lain)  serta antar Pusat dan Daerah dan antar Daerah.  

4. Peningkatan Kemampuan Nasional akan terjadi apabila terdapat keperpihakan pemerintah misalnya untuk kontrak-kontrak yang sudah habis maka pengelolaannya diutamakan untuk perusahaan nasional dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis dan keuangan. Tidak tertutup kemungkinan tetap bekerjasama dengan Operator sebelumnya. Hal lain yang perlu dilakukan adalah pinjaman dari bank nasional untuk membiayai kegiatan produksi energi nasional dengan kehati-hatian. Perlu ditingkatkan partisipasi Indonesia untuk kegiatan migas Internasional.

5. Produksi minyak (2011)= Q = 900.000 B/D; Revenue ($/D) = R = Q x P = 900.000 P; Harga Minyak ($/B) = P = $105/B ;  Impor = 770.000 B/D yang terdiri dari 270.000 B/D minyak mentah dan 500.000 B/D BBM; Recoverable Cost = RC = 0,25 R; Equity to be Split = ES = R - CR = R - 0,25 R = 0,75 R; Penerimaan Pemerintah ($/D) = GT = 0,85 ES = 0,85 x 0,75 R = 0,63 R = 0,63 x 900.000 P = 567.000 P sedangkan Impor = 770.000 P. Sehingga, kita defisit ($/hari) sebesar 213.000 P atau ($/tahun)  213.000 x 365 P = $ 78 P juta/tahun = $ 78 x 105 juta/tahun =  Rp 78 x 105 x 9.000 juta/tahun = Rp 74 Trilyun apabila harga minyak $105/B (Asumsi APBN-P).

6. Produksi minyak (2011)= Q = 900.000 B/D, Ekspor = 360.000 B/D, Domestic Use = Pemakaian Domestik= 640.000 B/D. Domestic Market Obligation (DM0) = bagian dari produksi minyak dijual dengan harga murah sesudah 60 bulan produksi = 0,25xSH/(1-t)xQx PDMO= 0,25x0,15/(1-0,4)xQxPDMO=0,0625xQxPDMO atau 6,25% produksi minyak dijual dengan harga murah sesudah 60 bulan produksi = 6,25% x 900.000 B/D = 56.000 B/D.